"Nasabah BRI Cabang Situbondo merasa kecewa diduga menjadi korban pemalsuan data, tanda tangan, keterangan palsu"
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Situbondo, Selasa, 29 Maret 2022. Nasabah bank BRI Cabang Situbondo merasa kesal dan kecewa terhadap Oknum bank BRI Cabang Situbondo, pasalnya Iwan (nasabah) bank BRI Cabang Situbondo menuturkan kekecewaannya kepada awak media.
"Saya sangat kecewa mas atas pelayanan pegawai bank BRI Cabang Situbondo yang diberikan kepada saya, saya dulu mengajukan kredit dengan jaminan SK kerja saya ke bagjan kretap, di tahun 2018 saya dan istri saya mengakui telah tanda tangan PK sebesar 110 juta dan tiap bulan dipotong gaji saya, namun menginjak tahun 2019 saya kaget karena ada potongan gaji tidak sebesar pada bulan-bulan sebelumnya, setelah saya check ke BRI Cabang Situbondo ternyata di dapat data saya melakukan transaksk kompen dan kredit saya ditambah menjadi 150 juta namun dari data yang saya peroleh dari BRI Cabang Situbondo tanda tangan saya dan istri saya dan tulisan saya tidak identik (dugaan dipalsu) oleh siapa saya tidak tahu, malah saya sempat minta rekaman CCTV kepada H. Hamid dan pak Rudi pada saat pencairan dana yang ada kelebihan 40 juta rupiah (awalnya 110 juta rupiah tiba-tiba menjadi 150 juta rupiah), sekali lagi saya tidak merasa menerima uang yang 40 juta rupiah dari BRI Cabang Situbobdo dan tidak pernah tanda tangan apapun di kantor bank BRI cabang Situbobdo, saya akan laporkan hal yang menimpa kepada saya ke pihak-pihak terkait" ujarnya.
Hasil klarifikasi LSM dan awak media Teropong kepada pihak bank BRI Cabang Situbondo diperoleh penjelasan dari H. Hamid.
"Terkait masalah kretap yang pak iwan itu pihak BRI Cabang Situbondo sudah sesuai prosedur dan data mas, sulit kalau ada dugaan indikasi ada oknum-oknum yang main-main dalam proses pencairan kretap, untuk permintaan pak iwan tentang rekaman CCTV sudah kita ajukan ke Kanwil dan infonya kalau yang diminta data lewat 3 bulan sudah tidak ada, saya dan Rudi bagian kretap juga sudah memberikan penjelasan kepada pak iwan disuruh ingat-ingat waktu proses pengajuan dan pencairannya, yang uang 40 juta rupiah itu sudah ditransfer dari bank BRI Cabang Situbondo ke rekening pak iwan dan dari pak iwan ditransfer ke rekening BRI Unit tabungan pak iwan dan sudah beberapa kali ditarik tunai dan ada buktinya" tutupnya.
Dari peristiwa yang menimpa pak iwan sebagai nasabah bank BRI Cabang Situbondo pihak pak iwan ingin mencari solusi terkait keuangan 40 juta rupiah siapa yang menerima dan siapa sebenarnya yang menandatangani blanko-blanko pengajuan kredit ??
Pewarta : Tim



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home