Monday, 25 April 2022

Beri Kenyamanan Warga, Polsek Denpasar Barat Tertibkan Gepeng

 



Denpasar, www.teropongtimur.co.id

Penanggulangan gelandangan dan pengemis (gepeng) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, dalam peraturan tersebut terdapat unsur-unsur preventif, represif, dan rehabilitatif.

𝖸ang bertujuan agar tidak berkembangnya gepeng yang dapat mengganggu 𝗄𝖾𝗇𝗒𝖺𝗆𝖺𝗇𝖺𝗇 ketertiban 𝖽𝗂 π—…π—‚π—‡π—€π—„π—Žπ—‡π—€π–Ίπ—‡ umum serta diharapkan bisa kembali menjadi masyarakat yang mempunyai penghidupan yang layak π—Œπ–Ύπ—‰π–Ύπ—‹π—π—‚ π—Žπ—†π—Žπ—†π—‡π—’π–Ί.

Polsek Denpasar Barat dalam upaya menjaga Harkamtibmas telah melakukan penertiban 𝗍𝖾𝗋𝗁𝖺𝖽𝖺𝗉 𝖻𝖾𝖻𝖾𝗋𝖺𝗉𝖺 𝗀𝖾𝗉𝖾𝗇𝗀.


𝖣engan melaksanakan razia gepeng di traffic light persimpangan jalan yang biasa𝗇𝗒𝖺 di jadikan tempat mangkal 𝖽𝖺𝗇 𝗅𝖺𝗇𝗀𝗀𝖺𝗇𝖺𝗇 kaum peminta-minta tersebut, Minggu (24/04/2022) malam.


Kanit Intelkam Polsek Denpasar Barat Iptu I Nyoman Anom Suardana, S.H., selaku Perwira Pengawas bersama anggota Quick Respon Samapta dan opsnal Reskrim berpakaian preman π—‚π—„π—Žπ— π—π—Žπ—‹π—Žπ—‡ melaksanakan razia gepeng di dua tempat berbeda yaitu di traffic light simpang𝖺𝗇:

 -Jl. Teuku Umar

-Jl. Pulau Batanta serta di traffic light simpang

-Jl. Umadui

-Jl. Imam Bonjol Denpasar. 𝖑𝖺𝗅𝗂


"Sebagai upaya menjaga Harkamtibmas kami π–»π–Ύπ—‹π—Œπ–Ίπ—†π–Ί 𝗍𝖾𝖺𝗆 lakukan penertiban gepeng di traffic light 𝖽𝗂 π—Œπ–Ύπ—π—‚π–Ίπ—‰ persimpangan jalan, yang biasa digunakan untuk usaha mereka meminta uang kepada pengendara kendaraan bermotor yang sedang berhenti,” π–ͺata Kanit Intelkam Polsek Denbar. 


Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan razia tersebut, sebanyak 4 orang gepeng yang merupakan anak dibawah umur berhasil diamankan dan selanjutkan anak anak dilakukan pembinaan 𝖺𝗀𝖺𝗋 𝗍𝗂𝖽𝖺𝗄 π—†π–Ύπ—‡π—€π—Žπ—…π–Ίπ—‡π—€ 𝗅𝖺𝗀𝗂 𝖽𝗂 𝗃𝖺𝗅𝖺𝗇𝖺𝗇.


Saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, "kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai upaya Harkamtibmas dan menjaga ketertiban umum sehingga kota Denpasar bersih dari gepeng. dan mengurangi gangguan pengguna jalan umum nya.


"Sungguh memprihatinkan bahwa anak dibawah umur saat ini banyak terlibat sebagai peminta-minta yang meresahkan.


Yang seharusnya sudah istirahat tidur berkumpul bersama keluarga. Malayah keluyuran di jalanan itu pun meminta -minta pengendara kendaraan bermotor ketika sedang berhenti ditraffic light,” Ungkapnya.


Setelah diamankan selanjutnya anak-anak tersebut yang merupakan anak dibawah umur tersebut di serahkan langsung ke kantor Satpol PP Kota Denpasar yang beralamat di Jl. Kecubung Sumerta Kaja Denpasar Timur.


Untuk dibina dan di kasih arahan pembekalan selanjutnya di pulangkan kerumah orang tuanya. 

Pewarta : Amin/Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home