Under Cover Buy Sat Narkoba Polres Pesawaran membuat LH meringkuk di jeruji
Pesawaran LAMPUNG, www.teropongtimur.co.id
Berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa LH (24) warga Dusun Cerita Dagang Desa Way Harong Kec. Way Lima Kab. Pesawaran memiliki dan menjual natkotika jenis sabu,Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan Under Cover Buy.
saat tersangka akan menyerahkan barang dalam bertransaksi polres pesawaran melakukan penangkapan, hari selasa tanggal 29 maret 2022 sekira pukul 00.30 Wib. dan tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti di dusunnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,adapun barang Bukti yang di amankan:
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu
- 1 (satu) buah kotak rokok
- 1 (satu) Unit handphone merk realme warna hitam
Berat Brutto : 0,08 gram.
Adapun pasal Yang Dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pewarta : Burhan


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home