Wednesday, 23 February 2022

Polres Pesawaran laksanakan Operasi Yustisi di kecamatan Gedong Tataan

 


Pesawaran LAMPUNG, www.teropongtimur.co.id

Guna memutus mata rantai penyebaran covid -19,Polres Pesawaran Polda Lampung laksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan di wilayah hukum setempat.


Kali ini menyisir di tempat-tempat Pusat Keramaian  yang berlokasi di Taman Andan Jejama Sidototo Desa Kebagusan dan Simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.selasa 22-02-2022 dari pukul 16:30 WIB sampai pukul 18:00.


Kali ini personil yang di turunkan  terdiri dari Polri : 20 Personel dan di bantu TNI-AD         :   2 Personel.


Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Personel Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Pesawaran *AKBP. PRATOMO WIDODO, S.IK., M.Si. (Han)*, dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Pesawaran *KOMPOL. MARYANTO, S.H., M.H.*, serta Kasi Propam Polres Pesawaran *IPTU. YURISMAN*.


Dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat dan Pedagang yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar mengikuti aturan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 5M. 


Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polres Pesawaran berjalan dengan baik dan tidak adanya penolakan dari masyarakat sehingga sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang berkerumun dan yang melanggar dengan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi dengan rincian sebagai berikut : 


1. Teguran Lisan : 63 Orang 


2. Pemberian Masker : 50 Orang.


“Alhamdulilah dalam operasi yustisi ini tidak ada penolakan dari masyarakat sehingga sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar,” kata kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, S.IK., M.Si. saat memimpin langsung operasi yustisi


Kapolres juga memberikan himbauan kepada Para Pedagang yang masih berjualan agar mengikuti Prokes agar tidak menimbulkan kerumunan dan membuat keramaian demi memutus mata rantai covid 19. 

Sumber : Humas

Pewarta : Burhan

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home