Thursday, 3 February 2022

"Diduga arogan !! Papan banner yang di pasang PTPN XI PG Asembagus di pinggir jalan"

 


Situbondo, www.teropongtimur.co.id

Situbondo, 3 Januari 2022

Kali ini aktivis muda asal Situbondo yang akrab disapa Wahyu (Wahyudi) menyoroti banner Larangan masuk yang dipasang dipinggir jalan masuk ke HGU PTPN XI PG Asembagus dengan terheran-heran, aktivis Wahyu memberikan tanggapan atas pemasangan banner larangan tersebut, "saya berpendapat pihak PTPN XI atau dalam hal ini PG Asembagus arogan dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 40 tahun 1996 tentang HGU pasal  31 karena diduga jalan yang dilintasi oleh warga bisa dikatakan mengurung wilayah khususnya orang dusun widoro pasar atau dukuh bugeman desa banyuputih secara letak geografis, seharusnya pihak PG Asembagus memberi jalan keluar bagi warga dukuh bugeman bukan malah dipasang tanda Larangan masuk" ujarnya dengan nada kecewa.


Harapan Wahyu kepada pihak PTPN XI atau PG Asembagus  untuk melepas/membuka banner yang telah dipasang di pinggir jalan.


Pewarta.: Joko, Triana,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home