Proyek Pembangunan Pustu Tanpa Papan Informasi, Muncul Di Desa Kayu Putih Kec. Panji.
Hal ini terjadi di Desa Kayu Putih Kec.Panji Kab. Situbondo, yang di duga abaikan Undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik),
Tanpaknya Proyek tersebut merupakan Pembangunan Pustu Desa Kayu Putih. Anehnya tidak ada satupun dari pengawasan konsultan atau dinas terkait, Ketika awak media teropong timur mendatangi lokasi.
Pantauan LSM Teropong di lapangan mengungkapkan tidak menemui adanya papan informasi pekerjaan, yang harusnya di pasang ketika ada pekerjaan yang bersumber dana Negara, Hal ini termasuk mengabaikan UU KIP. yang sulit kepengawasan bagi warga bila tidak tercantum papan informasi, hingga mudah bagi pelaksana untuk manipulasi anggaran tersebut''-
Salah satu tukang ketitka diwawancara teropong timur mengatakan ''memang tidak ada papan informasi pekerjaan, dan pelaksananya dari tadi belum datang, saya pun tidak tau kerja di CV. Atau dimana ini, yang penting saya di suruh kerja dan di bayar''. tuturnya.
Pewarta : Mos
PT. Teropong Post Jaya


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home