Lsm Teropong Mendalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Di-Desa Segaran Tiris
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Sodara B salah satu perangkat Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dalam pembuatan Berita acara pemeriksaan dan penerimaan barang/jasa tahun 2012.
Minggu(31/10) T adalah perangkat desa Segaran dan juga salah satu korban yang mana tanda tangannya telah di palsukan oleh oknum perangkat desa yang berinisial B tersebut. T menyampaikan kepada awak media "saya sudah mengadukan perkara ini KepadaLSM Teropong agar permasalahan ini dibawa kepihak berwajib, saya tidak tanda tangan di dalam berita acara tersebut dan yang ada di berita acara itu bukan tanda tangan saya""kataT
Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat ketua LSM Teropong Badrusseman SP.d mengatakan kalau melihat dari keseriusan masyarakat mengadu tentang dugaan tangan palsu ini, kami LSm Teropong akan melanjutkan pengaduan tersebut kepada pihak berwajib dalam Minggu ini agar segera permasalahan ini di tindak lanjuti" katanya
Saat di konfirmasi ke B ,mengatakan " saya tidak merasa memalsukan tanda tangan tersebut lagian dari 2012 sampai sekarang kan udah 9 tahun lebih,masalah ini muncul atas dugaan tersebut mungkin karena saya mau mencalonkan diri sebagai kepala desa Segaran kecamatan Tiris. Kata B singkat



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home