PGN Dan LSM Teropong Mohon Atensi Pengawalan Kasus Makar Yang Dilaporkan PGN Bali Terhadap Anggota AMP Dan Direktur YLBHI Ke- Bareskrim Mabes Polri
Lsm teropong menyurati Kapolri untuk mendukung proses hukum terkait makar yang dilaporkan oleh seorang Rico Ardika Panjaitan SH dan Gus Yadi ( Panglima PGN wilayah Provinsi Bali) betul- betul ditangani serta di tindak, oleh karena ini mau memecahbelahkan NKRI
Lsm teropong membuat laporan ke Kapolri guna untuk mendukung atas laporan yang sudah disampaikan seorang Rico Ardika Panjaitan SH dan Gus Yadi, jugapun ketua PGN (H. Diniar SH) menyurati Bareskrim polri, bermaksud biar proses makar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab betul-betul ditindak lanjuti demi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bertindak selaku Ketua komando wilayah Patriot Garuda Nusantara ( PGN ) Provinsi Bali, dengan mohon atensi dan pengawalan Kepada Bapak Kepala Badan Rese-rese Kriminal Mabes Polri atas perkara yang dilaporkan oleh beberapa orang pengurus Patriot Garuda Nusantara Komando wilayah Bali terhadap anggota aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Direktur YLBHI Bali di Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) terkait tindak pidana Makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 dan pasal 110 KUHP, sesuai surat tanda bukti laporan pengaduan masyarakat nomer Reg Dumas /538/VII/2021/SPKT/Polda Bali (terhadap Anggota AMP) dan Nomer Reg. Dumas/539/VIII/2021/SPKT/Polda Bali ( terhadap Direktur YLBHI Bali )
foto: tokoh PGN Bali beserta Direktur PT Teropong Post Jaya
foto: tindakan makar yang dilakukan AMP Papua
Atas dasar tersebut diatas, PGN timbul kekawatiran bahwa Polda Bali akan terpengaruh dengan opini publik yang sudah dibangun oleh pihak terlapor yang notabene selalu menggunakan Campaign didalam menjalankan misi gerakannya, sehingga menjadi tidak terfokus pada penanganan kasus secara teknis sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang telah ditetapkan suseuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.....
Ditulis: Redaksi/ Biro Bali







0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home