PTM SMKN 1 Maesan dimulai Hari Senin
Bondowoso,www,teropongtimur,co,id-Sesuai dengan aturan pemerintah, wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1-3 mendapatkan izin melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Meski demikian kegiatan pembelajaran tatap muka ini harus dengan Protokol Kesehatan (Proses)yang ketat.
Seperti halnya SMK Negeri SMKN 1 Maesan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kegiatan Belajar Tatap Muka pun dilaksanakan secara terbatas sejak hari Senin (30/08/2021) kemarin.
Seperti di ungkapkan oleh salah satu guru pengajar di sekolahan tersebut. Wali kelas 10 ATR ini menjelaskan kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut diberlakukan semenjak hari Senin kemarin dimulai jam setengah delapan pagi dan di bagi menjadi dua kelompok dengan menerapkan Protap Prokes Covid 19 secara ketat.
"Pembelajaran dari jam 07.30 hingga 11.45 WIB. dan Kegiatan tersebut di bagi menjadi 2 kelompok A dan kelompok B. Seperti halnya SMKN 1 Maesan jurusan Agribisnis Ternak Ruminansia ini," jelas Dian kepada awak m
Media Teropong Timur News, Selasa (31/08/2021).
Sementara, salah satu murid SMKN 1 Maesan Edo Saputro, merasa bersyukur dirinya bisa kembali ke sekolah. Selain mendapat kembali pendidikan, dirinya juga bisa berkumpul dengan teman-temannya.
"Alhamdulillah sudah bisa sekolah lagi. Jenuh juga pembelajaran via daring Pak. Kalau sekarang kan bisa kumpul sama teman-teman. Semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan," jelasnya
Seperti diketahui, penyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan ini dengan mempedomani Inmendagri No 35 tahun 2021 yang mana ada 18 Kabupaten/Kota masuk level 3, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Pewarta
Benny H/ Fathorrozi



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home