Lsm Teropong Banyuwangi Hadiri Undangan Polresta Banyuwangi, Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Ketua Lsm teropong Ahmad Yuris mendatangi undangan terkait dugaan tersebut oleh penyidik Tipikor , akan tetapi oleh pihak p.yuris menolak untuk memberi keterangan dengan alasan, Ia tidak pernah melaporkan aduan yang tertanggal yang dimaksud tertulis didalam undangan tersebut tertanggal 4 Januari 2021, oleh LSM Teropong yang dilaporkan di Polda Jatim justru tanggal 14 Desember 2020 dengan dugaan pemalsuan dokumen yang seharusnya tindak pidana umum, bukan tindak pidananya korupsi
Harapan LSM teropong kedepannya polresta banyuwangi untuk lebih profosional lgi
Red


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home