Monday, 5 July 2021

Lsm Teropong Banyuwangi Hadiri Undangan Polresta Banyuwangi, Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen



Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.


Ketua Lsm teropong Banyuwangi pada 5 Juli 2021 menghadiri undangan Polresta Banyuwangi guna klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang oknum Kades Kalipuro Slamet utomo, untuk dihadirkan diruang penyidik Tipikor

Ketua Lsm teropong Ahmad Yuris mendatangi undangan terkait dugaan tersebut oleh penyidik Tipikor , akan tetapi oleh pihak p.yuris menolak untuk memberi keterangan dengan alasan, Ia tidak pernah melaporkan aduan yang tertanggal yang dimaksud tertulis didalam undangan tersebut tertanggal 4 Januari 2021, oleh LSM Teropong yang dilaporkan di Polda Jatim justru tanggal 14 Desember 2020 dengan dugaan pemalsuan dokumen yang seharusnya tindak pidana umum, bukan tindak pidananya korupsi

Harapan LSM teropong kedepannya polresta banyuwangi untuk lebih profosional lgi

Red

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home