Ketua LPK Situbondo : Warga Perante Asembagus yang Sudah Meninggal Masih Terdata Penerima Bansos ?
Situbondo Teropong Timur News
Deny mengatakan dengan adanya kejadian seperti ini menjadi evaluasi bagi Pemdes Perante untuk terus memperbaharui data penerima bansos. Jangan sampai bansos yang disalurkan ke warga pada masa pandemi Covid tidak tepat sasaran.. "Bahkan ada juga laporan warga yang tidak mendapatkan BLT DD padahal Dalam data penerima bansos ada dalam daftar," katanya. Menurut dia, pendataan itu penting karena pada saat pandemi pandemi Corona banyak warga yang mendadak jatuh miskin. Pendataannya harus tepat sasaran, jangan sampai dobel atau ada yang harusnya dapat tetapi tidak dapat. Malah yang paling disesalkan yang harusnya tidak berhak tetapi malah mendapatkan bantuan," Ketua Lembaga Pemberantas Koruspsi (LPK) Deny Rico
"Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar di kemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu Kades Perante Hajari saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan “ BLT DD di terima bagi nama nama yang terdaftar sebagai penerima BLT DD jika ada yang meninggal bisa di terima ahli warisnya namun yang satu KK jika tidak satu KK tidak bisa di alihkan ke lainnya. Ya otomatis dana kembali ke rekening desa” ungkapnya.
Namun ketua LPK Deny Rico menanggapi klarifikasi Kades “orang yang sudah meninggal kenapa masih di data Jika perlu data diperbaiki ”, Lebih lanjut disampaikan, “agar BLT DD berfungsi optimal, harus digunakan secara tepat sasaran diperlukan mekanisme pengawasan yang melibatkan semua pihak. Pengawasan oleh masyarakat desa akan sangat efektif apabila dalam penyaluran BLT DD terutama dalam pelaksanaan kegiatannya, selalu melibatkan masyarakat desa secara langsung. Dalam hal ini LPK akan menelusuri temuan ini berbekal data yang ada agar kasus dilanjutkan sampai pada proses litigasi. Hal ini untuk mendorong makin meningkatnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, perlu keterlibatan seluruh stakeholder dengan perannya masing-masing. Bagi masyarakat desa, kepedulian untuk selalu mengawasi program pembangunan dan melaporkan kepada institusi pengawasan apabila terjadi penyimpangan yang terjadi di desanya wajib diapresiasi.



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home