Diduga jadi korban penipuan berkedok Investasi, melapor ke Polres Situbondo
Situbondo, Teropong Timur News
Tergiur dengan keuntungan besar mendapat profit 20% dengan menyetorkan sejumlah uang kepada insial R yang beralamat di desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, 2 (dua) orang korban masing-masing bernama Suhartono warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit mengalami kerugian sebesar kurang lebih 21 juta ditambah 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat dan Ringgo Gilang Permana alamat Desa Karang Anyar kecamatan Klabang, Bondowoso mengalami kerugian sebesar kurang lebih 15 juta rupiah.
Kedua korban dijanjikan keuntungan profit 20% setiap bulan, “terhitung
sejak menyerahkan dana mulai bulan Januari dan Pebruari 2021 sampai saat ini uang keuntungan
investasi/profit yang dijanjikan tidak diberikan malah uang pokok 2 (dua) orang
korban tersebut tidak dikembalikan” ungkap Korban Jumat, (30/7/2021)
Atas kejadian tersebut kedua korban dugaan penipuan dan
penggelapan berkedok investasi berencana akan melaporkan hal tersebut ke Polres
Situbondo.
Saat dimintai keterangan kedua orang korban dugaan investasi
bodong tersebut kepada awak media mengatakan : "kami berdua sudah berbaik
hati kepada inisial R untuk mengembalikan uang kami secara mengangsur, bahkan
hal ini pernah dimediasi di Polsek Situbondo kota (antara Ringgo dan inisial R)
akan tetapi tidak ada titik temu hanya janji-janji terus, padahal R ini adalah
teman kami saat sama sama kuliah dulu, kami berdua merasa dibohongi dan ditipu
makanya kami akan menempuh jalur Hukum"
ujar mereka berdua (Suhartono dan Ringgo).
Dugaan dari kedua korban yang masih teman sewaktu sama-sama
kuliah sepertinya inisial R Ini tidak mempunyai itikad baik. Lantaran tidak ada
kejelasan, korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo
dengan total kerugian yang ada.
Pewarta : Wahyu



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home