Maraknya Kasus Baru Corona, Koramil 0825/13 Singojuruh Bersama Forpimda Gelar Ops Yustisi
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Pada 09 Juni 2021 Pasar Selasa Desa Singojuruh dipilih menjadi tempat targat Operasi Yustisi dan woro-woro Prokes yang digelar oleh Koramil 0825/13 Singojuruh bersama Forpimka. Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pedagang dan pembeli serta pengguna jalan untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Komandan Koramil 0825/13 Singojuruh Kapten Inf Totok Yuliyanto menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama Forpimka dalam pedisplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar - benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangatlah penting.
Sosialisasi Protokol kesehatan tentang Covid-19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan, terangnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Totok Yuliyanto menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi Covid-19. Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mematuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pendemi segera berakhir.
Pendim 0825/editor: Buang Arifin




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home