LSM Teropong Banyuwangi Datangi Kantor Polda Jatim
Pada tanggal 31 Mei 2021 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong Banyuwangi bersama wartawan teropong timur news datangi Kantor Polda Jatim yang kedua kalinya guna menanyakan perkembangan dari hasil laporan terkait dugaan pemalsuan Dokumen yang dilakukan oleh Oknum Kades Ketapang Banyuwangi yang diterima oleh petugas Stum Polda Jatim pada 21 Desember 2020 Oleh Ketua DPC LSM teropong Banyuwangi (Ahmad Yuris)
Dengan membawa berkas dan data-data yang akurat Ketua DPC Lsm Teropong (Ahmad Yuris) bersama didampingi anggota, (Mardi Siswanto) bersama menemui petugas Setum diruang kerjanya untuk mengklarifikasi atas dugaan pemalsuan Dokumen yang dilakukan oknum Kades Ketapang (Slamet Utomo),
oleh petugas Setum diarahkan keruang Irwasda, selanjutnya diarahkan lagi keruang Dumas oleh petugas Setum
Ketua DPC Teropong Ahmad Yuris menyampaikan hasil dari klarifikasi Kepada Awak Media Teropong Timur News, (Nursalim) bahwa surat laporan tersebut sudah ada, surat tindak lanjut ke Polresta Banyuwangi sesuai surat No: R/241/I/WAS.2.412021/IRWASDA pada tanggal 12 Januari 2021. "Kata Ahmad Yuris. Tentunya setelah mendapatkan hasil klarifikasi tersebut Yuris timbul suatu pertanyaan,...Kenapa hingga saat ini tidak ada informasi atau menghubungi saya, "Kata Yuris
Rilis: Nursalim




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home