"Heboh"Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN), Melakukan Sidak Lokasi Tambang Di Desa Kotakan
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Setelah di terimanya pengaduan dari seseorang (Konsumen) di kantor DIREKTORAT LPK N (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional) inisial Y B. Akhirnya presider LPK N Beserta Anggota investigasi turun ke lokasi penambangan yang terletak di Desa kotakan kecamatan kota situbondo. Rabu 16/06/2021
Setelah masuk di pintu penambangan langsung di jumpai petugas penulis keluar masuknya Dump Truk yang di jelaskan langsung inisial A hasil pengangkutan galian setiap harinya Berkisar 100 Dump truk. Selanjutnya Tim Investigasi menanyakan pemilik PT yang melakukan penambangan, namun hasilnya pemilik PT tidak ada di lokasi, akhirnya langsung di Temui perwakilan inisial H di kantor PT tersebut tidak jauh dari lokasi. Setelah di klarifikasi Tim Media Teropong Timur News
Inisial H mengatakan memang dengar segelintingan kalau tanah yang di tambangnya bermasalah pungkasnya
Di tempat yang sama Ketua Investigasi LPK N menyatakan ya mas. Masalah ini akan kami laporkan ke pihak Polres situbondo. Hari ini kami akan langsung mendatangi Polres dengan konsumen kami.
"Dan Besok akan saya lanjutkan dengan pelaporan terkait aktifitas penambangan dan adanya barang Bukti berupa alat Berat dan Dump truk di lokasi,"tutupnya.
Pewarta : Benny H



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home