Friday, 4 June 2021

DIDUGA I.J PUTRA MANTAN BUPATI LAMONGAN MENYEROBOT TANAH PAING



Probolinggo,www.teropongtimur.co.id.

Miris sekali nasib saudara Paing alias Sami saat mengetahui bahwa tanah yang di miliki dengan nomor akte jual beli No 017/WNT/2010 dengan No hak milik atas sebidang tanah Persil No 132 blok d.II KOhir Nomor 1364 seluas kurang lebih 5.250 M2 (lima ribu dua ratus lima puluh) Meter persegi , anehnya bisa berkurang layaknya permain sulap yang awalnya tanah yang  kurang lebih Lima ribu disulap menjadi Tiga ribu Meter persegi,

Saat awak Media mengkonfirmasi kepada pemilik AJB no 017/WNT/2010 Saudara Paeng alias Sami pada tanggal 3 Juni 2021 jam 15:58 di rumahnya sumber kare ia merasa ditipu bahwa tanahnya yang awalnya Lima ribu Meter tiba-tiba menjadi Tiga ribu Meter persegi,  dan saat Awak media mengkonfirmasi kepada saudara dia mengatakan " berarti bule ecokoco tak yeh mulaen sabennah pak" jawabannya dengan logat Madura , kurang lebihnya "berarti saya di tipu dari dulu pak"

Di tempat berbeda dengan , penerima kuasa LSM PASKAL dari saudara Paing alias Sami , ia membenarkan bahwa tanahnya saudara Paing alias Sami masih kita mengacu pada AJB no 017/WNT/2010, apapun alasannya tetap kita menggacu pada AJB tersebut dan sesegera mungkin kami selaku penerima kuasa akan meluruskan dan melaporkan  kepada pihak berwajib agar di peroses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Pewarta : MH

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home