Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-6 Desa Badean Cair, Warga Penerima Manfaat Senang
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Di masa pandemi covid-19 atau corona pemerintah pusat akan terus memberikan bantuan kepada rakyat terdampak pandemi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) disetiap Desa Di seluruh Indonesia melalui tahapan tahapan kepada keluarga penerima manfaat ( KPM).
Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (pemdes) Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke-6 sebesar Rp 300. ribu rupiah kepada 160 keluarga penerima Manfaat
Kegiatan pencairan yang dipusatkan di aula pendopo Balai Desa Badean pada Selasa 15 Juni 2021. Kegiatan penyaluran BLT yang dihadiri Kepala beserta jajaran Pemerintah Desa.
Kades berharap semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat untuk membantu menunjang perekonomian warga penerima manfaat di masa mandemi.
Sebagai syarat untuk menerima bantuan, KPM wajib membawa KTP dan melampirkan surat undangan dari pihak Pemerintah Desa, dan penerima bantuan harus disertai dengan tanda tangan atau cap jempol
Sebagaimana dalam rilis berita online dan cetak media teropong timur news, dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DD Desa Badean dari pencairan awal sampai tahap ke-6 terpantau tepat sasaran dan disiplin menggunakan masker serta protokol kesehatan selalu di terapkan.
Kepala Desa Badean, Nursamsi kepada awak media Teropong timur new, taufiq mengatakan, melalui perangkatnya selalu memerintahkan agar mendahulukan para lansia untuk menerima bantuan. Ucap terima kasih juga disampaikan oleh Kades Nursamsi Kepada semua warga masyarakat penerima bantuan yang selalu disiplin akan protokol kesehatan, dengan kesadaran warga masyarakan membuat pemerintahan Desa sangat senang
Juga di sampaikan Kades Nursami, Dana Desa tahun anggaran 2020 menyerap 238 keluarga penerima manfaat dan nilainya lebih besar, untuk ditahun 2021 ada pengurangan penerima bantuan dan hasilnya pun sudah melalui musyawarah Desa yang dihadiri warga dan tokoh masyarakat juga tokoh agama dan di putuskan bersama BPD jelasnya.
fiq



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home