Tuesday, 4 May 2021

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2021 Desa Kalianyar Kec. Tamanan Berjalan Lancar

 

Bondowoso,  Teropongtimur News


Pada Hari Selasa tanggal 04 Mei  2021 Pemerintah Desa Kalianyar Kecamatan Tamanan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun 2021 Kepada 150 Keluarga Penerima Manfaat Yang bertempat di pendopo Balai Desa. "Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Kepala Desa Kalianyar Eva Anggraeni bersama didampingi Staf PMD Kec. Tamanan Slamet Dulharis, SH., dan  beserta staf pemerintahan Desa. Hadir juga Babinkamtibmas Bripka.  M. H. Nihan dan Babinsa Koptu. M. Zaini. 



Dalam kegiatan penyaluran bantuan, Staf pemerintah Desa terus melakukan pelayanan prima dengan tujuan hanya memberikan rasa aman dan nyaman Kepada Keluarga Penerima Manfaat sehingga tercipta situasi yang kondusif. 


Sebagai sarat untuk menerima bantuan, Keluarga Penerima Manfaat wajib membawa KTP dan melampirkan Surat undangan dari pihak Pemerintah Desa serta penerimaan bantuan harus disertai dengan tanda tangan/ cap jempol, tidak boleh di wakilkan


Bantuan BLT yang merupakan bentuk perhatian pemerintah Kepada masyarakat yang terdampak Pandemi covid-19 dan semoga bisa bermanfaat. Juga disampaikan pemerintah bahwa ditengah Pandemi ini masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker agar semua terhindar dari penyebaran virus Corona 


Kepala Desa Kalianyar,  Eva Anggraeni dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini kembali di salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap II ini seperti tahap kemaren dengan uang tunai sebesar Rp.300.000 ribu rupiah Kepada 150 Kepala Keluarga Penerima Manfaat. 



"Dengan adanya bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat dan bisa digunakan dengan sebaik- baiknya untuk bisa membantu mencukupi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu Kades mengajak semua secara khusus kepada masyarakat Desa Kalianyar untuk tetap menjaga kesehatan 


Dijelaskan oleh Kades, yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah bagi yang tidak pernah menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. dan penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya, "Tegasnya.


Pewarta : Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home