Respon Larangan Mudik, Bhabinkamtibmas Dan Pemdes Kejayan Bentuk Tim Cekal
Pasuruan,www.teropongtimur.co.id.
Bertempat di Balai Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan adakan kegiatan rapat pembentukan tim Cegah Tangkal (cekal) larangan mudik di hari lebaran 1442 H. tahun 2021
Kegiatan rapat yang dihadiri oleh Kades Randugong, bapak Usman., Ketua BPD, Bapak Toha., Bhabinkamtibmas Randugong, Aipda Harid Kurniawan SH.M.Hum., bidan Desa Randugong, Ibu Lilis Miyati
Rapat koordinasi dalam rangka menjaga HARKAMTIBMAS, serta menyikapi larangan mudik pada hari lebaran ditahun 2021 yang mana sesuai dengan surat edaran pemerintah Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik yang diperuntukkan khusus untuk menyikapi larangan mudik guna mengantisipasi penularan covid-19 pada umumnya,
Dalam rapat koordinasi, Bhabinkamtibmas Randugong menyampaikan, sengaja dengan dibentuknya tim cekel oleh Pemerintah Desa Randugong guna membatasi larangan mudik lebaran, maka pemdes membentuk sebuah tim cekal (cegah tangkal) guna mengantisipasi penularan virus covid- 19 yang hingga kini belum usai
Tugas pokok yang diberikan kepada tim Cekal menurut Bhabinkamtibmas Randugong Aipda Harid, diantaranya:
1) untuk menjaga Ketertiban dan keamanan desa Randugong.
2). Menjadi Pelopor Keselamatan bagi masyarakat, baik keselamatan di lingkungan terkait penanganan Covid-19 dan dijalan raya bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat, yaitu dengan mematuhi peraturan pemerintah dengan memakai masker dan mematuhi peraturan dijalan raya.
"Khusus untuk antisipasi Covid-19 dan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. tahun 2021 tim Cekal juga bertugas untuk :
1). Melakukan pendataan terhadap warga desa yang bekerja di luar daerah / luar negeri.,
2). Sosialisasi kan melalui keluarga untuk warga yang bekerja di luar di sampaikan untuk tidak mudik dulu.,
3). Melakukan penjagaan di batas batas desa untuk melakukan monitoring keluar masuknya warga. "Khususnya mengantisipasi masuknya warga dari luar daerah.,
4). Berkoordinasi dengan petugas kesehatan, satgas covid desa juga dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa. apabila ada warga yang bekerja dari luar memaksa pulang, ataupun ada orang luar daerah masuk ke desa Randugong Untuk segera diambil langkah memasukkan orang tersebut pada tempat karangtina yang sudah disediakan.,
5). Menghidupkan dan meningkatkan Poskamling di tiap lingkungan pastikan ditiap pos kamling untuk penjadwalan piket jaganya.
Senada yang disampaikan Kades Randugong, Bapak Usman Sangat mengapresiasi dengan dipembentuknya tim cekal ini. Dan Saya atas nama Kepala Desa mewakili Pemdes Randugong mengucapkan terima kasih Kepada Bhabinkamtibmas atas partisipasi dalam membantu penanganan dan pengamanan,
Oleh karena kita sangat perlu sekali dalam menjaga keselamatan warga terkait dalam mengantisipasi penyebaran virus covid- 19 ini, sehingga dilakukan pembatasan larangan mudik, ungkap kades
"Dalam hal ini kita sangat perlu sekali menjaga kemanan di desa untuk menghadapi covid-19, kita tidak boleh lengah apalagi desa randugong berstatus kawasan hijau sehingga kita perlu pertahankan dalam mengantisipasi penyebaran virus covid- 19. "Pungkas Kades
Dirunjuk sebagai Ketua Tim cekal Sudara Abd Rozak. setelah dibentuknya sebagai Ketus tim Cekal langsung bekerja all out, berhap apa yang menjadi tujuan bisa terwujud menjadikan Desa Randugong aman dan terhindar dari penularan virus Corona. "Ungkapnya.
*Kata Rojak* Wani Mudik Siap siap kami karangtina “ tegas Rozak sebagai ketua tim cekal”
(Sahwi)




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home