Monday, 15 March 2021

Pemkab Bondowoso Akhirnya Menutup Saluran Limbah PT. Bonindo

 

Bondowoso, www, teropongtimur.co.id


Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), Akhirnya Menutup  Saluran Pembuang Limbah Pabrik PT Bonindo yang beralamat di Desa Pekauman, Kecamatan Grujukan, Bondowoso,Jawa Timur, Senin Siang (15/03/2021).


Limbah Pabrik PT Bonindo yang selama ini  dikeluhkan oleh Warga sekitar, khususnya Warga Dusun Deringan, Desa Pekauman, dikarenakan di duga mencemari Lingkungan serta baunya yang menyengat, dan kini telah di tutup oleh Satpol PP Bondowoso.


Penutupan saluran limbah yang ada di belakang pabrik tersebut langsung di Pimpin oleh PLT Kasatpol PP Bondowoso SUSILOWATI, bersama aparat Polres Bondowoso.


Dikonfirmasi di lokasi penutupan saluran limbah, PLT Kasatpol PP mengatakan, saluran limbah pabrik idealnya untuk menjaga lingkungan dan seharusnya diolah di pabrik tersebut." Biar tidak mencemari Alam" ucap SUSILOWATI.


Ditanya apakah setelah penutupan saluran limbah hari ini, pihak pabrik akan komitmen mengolah limbah dan tidak akan dibuang keluar Pabrik lagi, Kasatpol PP menjawab, bahwa itu urusan Dinas Perijinan.

"Nanti proses rapat bersama terkait untuk ijinnya, kapasita Pol PP hanya penegakan Peraturan Daerah dan Perbub," kata Kasatpol PP.


Sementara itu, pihak Pabrik tidak bisa di konfirmasi, bahkan awak media yang melakukan peliputan dilarang masuk ke area Pabrik oleh petugas keamanan.


"Maaf mas selain petugas di larang masuk," tutupnya.


Pewarta  :  Erna/Benny H

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home