Thursday, 4 March 2021

Danramil 0825/01 Kota Bersama Bupati Banyuwangi Laksanakan Apel Penegakan Disiplin Prokes


Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Danramil 0825/01 Kota, Kapten Inf Sutaji bersama Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani laksanakan apel
penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 bertempat di SD Negeri 4 Penganjuran pada Kamis 04 Maret 2021

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi


Danramil 0825/01 Kota, Kapten Inf Sutaji  menyampaikan, "Penanganan Covid-19 menjadi tugas bersama, upaya untuk melawan Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk TNI, untuk itu semua pihak harus berpartisipasi dan gotong-royong dalam mencegah Covid-19 dengan terus memberikan himbauan terkait disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan dan kegiatan,"tuturnya

“Dengan terus kita mensosialisasikan 5M, harapannya masyarakat bisa menyadari bagaimana pentingnya protokol kesehatan ini dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, dari penularan virus Covid-19,” ungkapnya.


Usai melaksanakan apel penegakan disiplin protokol kesehatan Anggota Koramil 0825/01 Kota beserta forkopimka melaksanakan peninjauan wilayah Kota yang dikhususkan di pusat perbelanjaan seperti Mall Roxy, Ramayana, Vionata serta fasilitas umum lainnya seperti cafe dan minibar.

Direlis: Rozi, Pendim 0825/BWI 
Editor: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home