Diduga memalsukan Tanda Tangan/Cap Jempol, Warga Laporkan Pelaku ke pihak Polsek Panji Situbondo
Diduga memalsukan tanda tangan/cap jempol atas surat jual beli tanah milk Pak EN (60) tahun warga desa Panji Kecamatan Panji Situbondo oleh seorang Nama Pupuh alamat Desa Panji berbuntut dilaporkan oleh beberapa warga kemapolsek Panji Situbondo
Merasa di tipu pemilik tanah (pak En) bersama dikawal beberapa warga setempat mendatangi mapolsek melaporkan seorang PUPUH atas dugaan pemalsuan tanda tangan/cap jempol di atas surat jual beli tanah yang menurut PUPUH sudah di tandatanganinya oleh pemilik tanah
Atas laporan tersebut diterima oleh mapolsek Panji dan menceritakan kronologi awal permasalahan atas dugaan yang dilaporkan, oleh pihak kepolisian sektor Panji setelah mendapati keterangan dari pihak pelapor menyarankan, bahwa masalah dugaan atas pemalsuan tanda tangan/cap jempol ini disarankan untuk dilanjutkan laporan berbentuk gugatan perdata (di Pengadilan Negeri)
Data yang dihimpun awak media teropong timur news, Erna melalui pihak pelapor mengatakan, merasa keberatan atas tandatangan/ cap jempol yang diduga dipalsukan oleh seorang PUPUH, yang mana atas tanda tangan/cap jempol yang tertera di atas surat jual beli yang dimaksud benar-benar bukan tanda tangannya pemilik tanah. "kata pelapor
"Juga dikatakan oleh pemilik tanah, (Pak EN), atas surat jual beli yang didapati seorang PUPUH (terlapor) pemilik tanah tidak merasa menjual tanah miliknya apalagi memberikan tanda tangan/cap jempol kepada PUPUH, oleh karena itu pemilik tanah bersama warga sangat heran adanya akte jual beli yang disertai tanda tangan/capjempol yang ditunjukkan oleh PUPUH, "kata pak En
Menyikapi atas kejadian yang menimpa pak EN dan warga setempat yang merasa dirugikan oleh pihak terlapor (Pupuh), warga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti atas laporan dugaan pemalsuan tandatangan/cap jempol yang dilakukan oleh seorang PUPUH, pihak pelapor akan mempersiapkan bukti-bukti dan saksi, dan akan melanjutkan atas dugaan ini sampai tuntas
Direlis: Erna



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home