Monday, 8 February 2021

Oknum Pj Kepala Pekon Sinar Petir Kecamatan Talang Padang, Diduga Selewengkan DD Tahun 2020



Tanggamus,www.teropongtimur.co.id.

Dihimpun tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan RI dan rekan LSM Teropong  beserta awak media teropong timur news, dari temuan di lapangan tersebut, Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 diduga di selewengkan oleh okmum Kepala Pekon PJ Kepala Pekon Sinar Petir Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menjadi sorotan publik.

Dana Desa yang dikucurkan sebanyak +- Rp.778.962.000 juta pada anggaran tahun 2020, penggunaannya dana tersebut tidak sesuai dengan bestek, "Hal itu sesuai dengan aduan masyarakat serta temuan-temuan dilapangan oleh Aktivis LSM Topan RI, Beserta aktivis LSM Teropong, Sehingga menimbulkan dugaan-dugaan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum PJ Kepala Pekon Sinar Petir.

Pasalnya. pada tahun 2020 diduga menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif/Mar'up/Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB)

"Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2020 diantaranya penyedian 1). Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Pekon (Honor, Pakaian ).Anggaran sebesar Rp.21.200.000

2). Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat(Anggaran sebesar Rp.52.600.000

3). Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif).(Anggaran sebesar Rp.54.573.000)

4). Penyelenggaraan Pekon Siaga Kesehatan.(Anggaran sebesar Rp.62.800.000)

5). Pemeliharaan Jalan Pekon.(Anggaran sebesar Rp.6.053.000)

6). Pemeliharaan Jembatan Pekon.(Anggaran sebesar Rp.89.093.000)

7). Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Pekon (Dipilih).(Anggaran sebesar Rp.400.000)

8). Peningkatan Kapatitas Perangkat Pekon.(Anggaran sebesar Rp.15.411.000

9). Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan.(Anggaran sebesar Rp.12.250.000)

10). Pemeliharaan Jembatan Milik Desa.(Anggaran sebesar Rp. 63.941.434

Dari data yang dihimpun adalah hasil konfirmasi langsung dengan Sekretaris desa, Kadus dan BHP (Badan Himpun Pemekonan). 
"Sampai diterbitkannya berita ini, pihak PJ Kepala Pekon Sinar Petir sampai saat ini tidak dapat di konfirmasi, 
baik secara telpon seluler atau di temui di ruang kerjanya

"Dari hasil investigasi LSM Topan RI bersama rekan LSM Teropong beserta awak media teropong timur news telah Menemukan kejanggalan pada pengguna'an anggaran Dana Desa tersebut.

 (Df)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home