Kades Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan Lakukan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Soal DD
Pesawaran,www.teropongtimur.co.id.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran disaat melakukan klarifikasi di Aula pendopo Balai Desa Sukabanjar yang dihadiri para wartawan dan perangkat Desa diantaranya sekretaris Desa, Kepala dusun, serta Ketua RT membahas terkait salah satu media online yang menyebut adanya penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD) dan BLT Desa Sukabanjar Tahun 2020,
Dalam pertemuan internal Kepala Desa Sukabanjar, DARIYANTO menyampaikan tentang pengelolaan anggaran DD Desa Sukabanjar Tahun Anggaran 2020 sudah sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) bersama warga dan perangkat desa berdasarkan aturan-aturan yang sudah di tetapkan sesuai hasil musdes
Dalam pertemuan tersebut Kades mengungkapkan terkait anggaran Dana Desa (DD) Sukabanjar anggaran Tahun 2020 yang berjumlah +- Rp 879.335.000 banyak dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. "Laporan Pertanggung jawaban kami sudah sesuai mekanisme dan hasil musyawarah desa dan kami jalankan sesuai RAPBDes. Jadi sekali lagi saya tegaskan pengelolaan DD di Desa Sukabanjar sudah sesuai peraturan, "kata kades dalam pertemuan
"Lebih lanjut dikatakan Kepala Desa (Dariyanto-red) terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan anggaran DD Sukabanjar di duga di salahgunakan, beliau mengatakan secara langsung di hadapan forum itu tidak benar semua. "Jelasnya
"Kepada para wartawan, Dariyanto juga menyampaikan sengaja mengundang para awak media untuk bisa menjelaskan secara langsung kepada para wartawan tentang kondisi pengelolaan anggaran DD Tahun 2020.
"Sekali lagi saya sampaikan, Pemerintah Desa Sukabanjar sudah mengelola anggaran sesuai pedoman yang sudah ditetapkan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan. "ujarnya
Ditambahkannya,...Dariyanto berharap, klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan dan menjelaskan kepada publik khususnya warga masyarakat Desa Sukabanjar bahwa pengelolaan DD di Desa Sukabanjar Tahun 2020 ini sudah di laksanakan dengan benar sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. "pungkas kades
(Dona p)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home