Jalan Dan Pasar Masih Menjadi Sasaran Yustisi, Polsek Bersama Babinsa Koramil Genteng Razia Masker Ditengah Pasar
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Meski sanksi disiplin protokol kesehatan diberlakukan masih saja petugas berkedapatan warga masyarakat pelanggar tidak menggunakan masker saat operasi yustisi di gelar, seperti yang dilakukan Polsek Genteng lakukan yustisi pendisiplinan dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) juga membagikan masker ditengah pasar Genteng wetan yang diikuti oleh jajaran Polsek Genteng, unit binmas serta jajaran unit lantas Polsek Genteng yang didampingi Babinsa Koramil Genteng pada jum'at 05 Februari 2021
Dilaksanakan giat operasi yustisi ditengah pasar, oleh karena pasar dipilih sebagai tempat padat aktifitas warga masyarakat pedagang baik penjual dan pengunjung yang masih mengabaikan protokol kesehatan tidak menggunakan masker, pihaknya bersama beberapa personil TNI-polri memberikan teguran lisan dan sangsi kepada masyarakat pedagang yang melanggar prokes saat berjualan....
mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan. dan itu semua merupakan langkah dan upaya polri untuk mengurangi resiko penularan virus covid-19
Polsek Genteng, AKP SUDARMAJI SH. MH berharap kegiatan yustisi ini bisa dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes guna menekan mata rantai covid-19 seperti menggunakan masker yang menjadi upaya mengantisipasi mengingat banyaknya pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus atau tidak sehingga perlu adanya kewaspadaan saat beraktifitas diluaran rumah, "Harap Polsek
"Ditambahkannya, selain dilakukan yustisi ditengah pasar, penegakan disiplin juga dilakukan disejumlah ruang publik mulai dari ruang pembelanjaan, rumah makan, disamping itu masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek setempat, juga diharapkan ikut serta dalam berpartisipasi dengan meningkatkan koordinasi bersama tim gugus tugas agar jika terdapat warga masyarakat yang memiliki riwayat berkunjung dari luar daerah pada zona merah diminta segera melapor agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait
Direlis/editor: Buang Arifin





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home