Friday, 8 January 2021

Polsek Grujugan Adakan Operasi Yustisi Bersama Satgas Penanganan Covid-19



Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.

Polsek Grujugan bersama satuan tugas covid-19 laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan dan disiplin protokol kesehatan di lokasi Pabrik Beras Samudra, (UD. SAMUDRA) Desa Tegalmijin Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso pada Jum'at 8 Januari 2021 dimulai pukul 09.30 sampai 10.45 wib

Giat Operasi Yustisi diawali dengan apel persiapan bertempat di area Polsek Grujugan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Grujugan AKP ISWAHYUDI, SH. yang di ikuti dari jajaran Polsek Grujugan, Koramil Grujugan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Grujugan

Sasaran operasi Yustisi dilakukan kepada Pengemudi armada angkutan beras serta 
Pekerja dan karyawan Pabrik Samudra yang melintas keluar masuk pabrik

Dari hasil Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan pelanggar dari salah satu pekerja pabrik yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, oleh Kapolsek Grujugan di berikanan masker dan memakaikannya serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker dan penyebaran virus Covid 19. 

Kapolsek Grujugan, AKP ISWAHYUDI, SH. menghimbau  pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berharap kepada semua masyarakat baik di luar maupun karyawan didalam pabrik untuk selalumematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan 

"Selanjutnya, disetiap pelanggar ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker oleh kapolsek diberikan sanksi berupa tindakan fisik (push up) sebagai efek jera dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja / pabrik.
Rangkaian kegiatan Operasi Yustisi Satuan tugas (satgas) Penanganan Covid 19 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso  berjalan lancar dan aman

Direlis: Eko S
Editing: Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home