Operasi Yustisi Rutin Koramil 0822/Bondowoso Dan Polsek Tamanan Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Koramil 0822/06 dan Polsek Tamanan kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan terkait Covid-19. Operasi Yustisi gabungan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19. Pada operasi kali ini aparat gabungan Koramil 0822/06 dan Polsek Tamanan kembali menggelar Operasi Yustisi Rutin di Jalan Raya Sumberkemuning Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, Rabu (2/12/2020).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tatanan Hidup Baru di masa Pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau agar tetap melaksanakan 3 (tiga) M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak aman dan memakai masker guna mencegah tertular Virus Corona. Maka untuk tetap menjaga kebiasaan warga menerapkan Protkes,
Aparat gabungan Koramil 0822/06 dan Polsek Tamanan selalu melaksanakan operasi Yustisi Gabungan. Dalam operasi kali ini masih dijumpai beberapa pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak menerapkan Protkes.
Kapten Chb Bambang Adi Purnomo, Danramil 0822/06 Tamanan menegaskan bahwa petugas tidak akan bosan dan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Bupati "Petugas dari Koramil dan Polsek akan terus bersinergi dan tidak bosan mengawal Peraturan Bupati No. 50 Tahun 2020"tegas Danramil.
"Dengan edukasi singkat tentang pentingnya penggunaan masker dan sanksi tambahan bertujuan agar warga selalu mengingat kejadian mereka terjaring operasi dan kedepannya akan mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini".pungkas Danramil.
Reporter: Eko S
Direlis: Pendim 0822/bondowoso



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home