Operasi Yustisi Disiplin Prokes Koramil 01/Ts Dan Tiga Pilar Dikota Tua Jaring 7 Pelanggar
Anggota Koramil 01/Tanggerang Selatan Kodim 0503/Jakarta Barat, Serka Mukoddas Bersama Tiga Pilar melaksanakan Giat Apel gabungan dalam operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan Penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta bertempat di Jalan Kunir (Cagar Budaya Dan Tempat Wisata Kota Tua. RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Pada minggu (20/12)
Giat Apel gabungan Tiga Pilar dipimpin langsung Danru Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kecamatan Tamansari, Supriyadi, yang dihadiri Babinsa Koramil 01/Tamansari Kelurahan Keagungan Serka Mukoddas, Polsek Tamansari AKP Dwi, Danru Pol PP Supriyadi, Dis Hub Aceng, serta 26 personil
Kegiatan Apel dan Operasi yustisi Dalam rangka PSBB Transisi Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 ,Operasi yustisi pendisiplinan masker sesuai pergub Nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian covid 19,
"Operasi yustisi ini dengan sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker" ujar Serka Mukoddas
"Dalam operasi tersebut ditemukan Sebanyak 7 Pelanggar terjaring dalam operasi yustisi tidak menggunakan masker dengan di sidang ditempat dan di berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum
Reporter: Eko s



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home