Plt Bupati Jember Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah
Teropong Jbr - Pelaksana tugas Bupati Jember, Drs.
KH. A. Muqit Arief, membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di
Kabupaten Jember. Secara simbolis, sertifikat dibagikan kepada 50 orang yang
diundang ke Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 November 2020.
Plt. Bupati Jember menjelaskan bahwa penyerahan
sertifikat tanah itu merupakan program pemerintah pusat dalam rangka
memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020. “Bukan hanya
perorangan, tetapi juga tempat ibadah, semuanya sudah bersertifikat,” terang
Plt. Bupati.
Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Presiden RI
Joko Widodo secara virtual. Dalam kesempatan itu, satu juta sertifikat tanah
dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Selain membagikan sertifikat, Plt. Bupati
mengingatkan agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah itu.
Langkah tersebut agar tidak terjadi masalah kemudian hari.
Kepada penerima sertifikat, Kiai Muqit itu berpesan
berpesan supaya sertifikat disimpan dengan baik serta difotokopi. “Kemudian
diletakkan secara terpisah. Jika sertifikat aslinya hilang, masih ada
fotokopinya, dan mengurus ulang lebih mudah,” jelasnya.
Lebih jauh Kyai Muqit mengingatkan bahwa bagi
masyarakat yang memanfaatkan sertifikatnya untuk modal atau pinjaman di
perbankan, harus memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. “Boleh
saja meminjam, tapi harus diperhitungkan. Jangan sampai mengusulkan perbankan
dengan jaminan sertifikat, kemudian digunakan untuk kegiatan komsumtif, ini
harus di hindari,” pungkasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home