Penyerahan Izin Praktik untuk Tenaga Kesehatan
Teropong Jbr - Sebanyak 249 surat perizinan profesi
tenaga kesehatan (nakes) diserahkan oleh Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit
Arief. Surat itu untuk praktik bagi tenaga kesehatan.
Menurutnya, ilmu para nakes tersebut sudah mumpuni.
Ditambah izin praktik, mereka sudah giliran mengamalkan ilmunya kepada
masyarakat. “Karena ilmu saja tidak cukup, harus ada izin praktik,” terang Plt.
Bupati Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 12 Oktober 2020.
Tenaga Kesehatan yang baru menerima izin praktik itu, lanjut
pria yang akrab disapa Kiai Muqit, menjadi tambahan energi baru dalam
pengentasan masalah kesehatan di Jember. Bertambahnya tenaga kesehatan di
Jember diharapkan mampu menangani masalah pokok kesehatan yang memerlukan
perhatian.
Kepada para nakes itu, Kiai Muqit berharap praktik
yang dijalankan sesuai tugas yang sejalan dengan peraturan yang ada. Saat
menjalankan praktik, para nakes juga diharapkan senantiasa menjaga kesehatan
dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Mereka juga diharapkan membantu pemerintah untuk
menyampaikan pola hidup bersih dan menerapkan pola hidup sehat, guna memutus
pesebaran Covid-19. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home