Friday, 2 October 2020

Hiburan Dilarang, Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep Audiensi Dengan Bupati




Sumenep,www.teropongtimur.co.id.


Adanya Larangan hiburan hajatan pernikahan, sejumlah Pelaku Seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep (PAMDAS),menggelar audiensi bersama Bupati Sumenep,KH.A.Busyro Karim,pada hari kamis(01/10/2020)

Pada kesempatan audiensi tersebut,turut hadir Kapolres Sumenep.AKBP Darman,dan juga Komandan Kodim(Dandim)0827 Letkol Nurcholis.Kedatangan mereka meminta pemerintah mengevaluasi dan memberikan solusi atas"Pencekalan"hiburan dalam acara hajatan pernikahan.

Hardika HD,selaku perwakilan PAMDAS mengatakan,bahwa dalam audiensi tersebut sudah menyampaikan keluhan.
"Kami sebagai pelaku seni,sudah menyampaikan,kenapa kami dilarang perform atau manggung dalam acara hajatan,"Ucapnya

Sehingga dalam upaya ini, pihaknya tetap tidak diperbolehkan manggung, sementara kegiatan hajatan di pastikan tetap lanjut."jadi kami ini off manggung selama masa pandemi dan juga selama ada kebijakan lebih lanjut,tentu saja bagi kami sangat memberatkan." ungkapnya.

Lanjut Hardika,selama ini hanya mengandalkan pendapatan lewat jalan hiburan,sehingga pihaknya meminta untuk diberikan solusi selama tidak di berikan ijin manggung.
"Jadi kami datang kesini untuk mengeluh dan meminta solusi atas kebijakan ini,"ujar Handika

Bupati Sumenep KH.A.Busyro Karim mengatakan,bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan para pelaku seni,dan tentu saja, pihaknya Juga mengambil langkah dengan cara memberikan bantuan, sehingga pendataan langsung dilakukan agar bantuan bisa merata."dan langsung kami data,"tegasnya.

Dan menurut Busyro,jika hanya hiburan yang tidak diperbolehkan/dilarang, sementara hajatan tetap bisa digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

Pewarta: Benny H
Editor: Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home