Wabup Jember Serahkan Sertifikat Perijinan Kesehatan
Teropong Jbr - Sejumlah 227 sertifikat izin praktek dan operasional perizinan di bidang kesehatan diserahkan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief pada Kamis, 10 September 2020 di Pendapa Wahyawibawagraha. Perizinan itu meliputi izin praktek tenaga kesehatan antara lain bidan, dokter, apoteker, kefarmasian, dan psikologis klinis.
Acara penyerahan sertifikat izin itu
dilaksanakan juga di 18 lokasi yang tersambung melalui video konferensi. “Ini
akan menambah energi baru bagi masyarakat Jember,” terang Wabup
Menurut wabup, kesehatan menjadi soko
guru pembangunan negara dan bangsa. Ada tiga komponen pembangunan yaitu
keamanan, kesehatan, serta kecukupan sandang dan pangan. “Ketiga ini harus
berjalan. Jika yang lainnya cukup, tetapi masyarakatnya tidak sehat, maka tidak
mungkin negara ini maju. Ketiga komponen ini sangat esensial dalam rangka pembangunan
masyarakat,” tutur Wabup.
Wabup berharap penerima izin dapat
memperkuat barisan di Kabupaten Jember dalam mensosialisasikan kesehatan.
Khususnya tentang protokol Covid-19. “Penerima ini menjadi ujung tombak atau corong pemerintah
untuk tidak pernah lelah mengimbau masyarakat, khususnya di daerah pinggiran,
dalam pelaksanaan protokol Covid-19” tandas Wabup. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home