Dandim BWI Laksanakan Vicon Tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Thn 2020
Pada tanggal 22 september 2020 bertempat Aula Outdoor Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Inf YULI EKO PURWANTO, S.I.P Dandim 0825/Banyuwangi Laksanakan Vicon dalam rangka tindak lanjut bersama Menkopolhukam tentang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020
Dalam Video Conference tersebut Menkopolhukam RI, M. AHFUD MD menyampaikan bahwa perlunya sosialisasi lanjut Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 yang dikaitkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dimana menurutnya sejauh menyangkut penjatuhan sanksi, maka sifatnya ada yang berupa sanksi administratif dan pendekatan persuasive.
Menkopolhukam juga menambahkan bahwa hukuman pidana terhadap pelanggaran merupakan pilihan akhir dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. "MAHFUD, MD juga meminta agar mempedomani undang-undang yang sudah ada saat dilapangan, khususnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Menyangkut pengamanan pilkada nanti dan penegakan disiplin harus dikoordinasikan dengan TNI-Polri dan Forkopimda di tingkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Rakor bersama melalui vidcon ini ditegaskan mengenai Penegakan Hukum tentang Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam masa pandemi Covid 19 diwajibkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yaitu wajib memakai masker, cuci tangan setelah beraktivitas, hindari kerumunan masa, selalu menjaga jarak.
Dandim Banyuwangi Letkol Inf YULI EKO PURWANTO, S.I.P berharap pelaksanaan pilkada di Kabupaten Banyuwangi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif semua aparat keamanan TNI-Polri bersinergi melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
Pewarta: Pendim 0825/ Banyuwangi
Editor: Buang Arifin



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home