Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gelar Rapat Koordinasi Bersama Tokoh Agama
TEROPONG Jbr - Keterlibatan
tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menangani masalah
Covid-19. Di Kabupaten Jember, peran tokoh agama
dan tokoh masyarakat sangat dirasakan pengaruhnya. Begitu pula dalam penanganan
Covid-19.
Saat rapat koordinasi Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember bersama tokoh agama, Bupati menegaskan tokoh
agama menjadi penyampai pesan. “Keterlibatan
tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menangani masalah
Covid-19,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR. Kamis, 27 Agustus 2020,di Pendopo Wahyawibawagraha.
Rapat yang berlangsung di Pendapa
Wahyawibawagraha itu membahas penanganan pemulasaraan jenazah di tengah masa
pandemi Covid-19. Masyarakat
perlu mengetahui protokol kesehatan, yang mulai ditegakkan dengan menerapkan
sanksi sesuai instruksi Presiden.
Tokoh agama merupakan bagian penting dari gugus tugas Covid-19. Peran
pentingnya yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Rapat koordinasi juga dihadiri
oleh Dandim 0824 Jember Letkol Inf. La Ode M.
Nurdin, pada kesempatan ini Dandim menyampaikan,
rapat koordinasi dalam rangka mengurangi konflik masalah jenazah di masyarakat. “Dengan mengundang
tokoh agama, maka kita bisa melaksanakan langkah bagaimana menangani jenazah
Covid-19. Dan, utamanya dalam
mengajak keluarga untuk melihat perawatan jenazah,” terang Dandim.
Pada saat ada pasien yang meninggal,
lanjut Dandim, maka pihak rumah sakit akan menyampaikan kepada keluarga pasien
hadir untuk menyaksikan. “Ini akan disosialisasikan pada masyarakat,”
tandasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten
Jember, Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar, yang juga hadir menyampaikan,
ada rukun dan syarat dalam prosesi jenazah. Mulai dari dimandikan hingga
dikuburkan. Maka, jika perlu keluarga dilibatkan dalam prosesnya. “Keluarga pasien,
ketika proses memandikan perlu menyaksikan. Karena protokol kesehatan, harus
dilakukan dengan menggunakan APD, atau melihat dari balik kaca. Ini juga untuk
memastikan bahwa jenazah itu memang keluarganya,” terang Halim Soebahar.
“Status jenazah harus diumumkan secara
transparan kepada masyarakat. Apabila jenazah itu memang positif Covid-19,
harus tansparan kepada masyarakat. Tokoh agama siap berpartisipasi dalam rangka
mengawal protokol kesehatan perawatan jenazah,” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home