3240 Tenaga GTT Terima SP Semester II Tahun 2020
TEROPONG Jbr - Sebanyak
3.240 tenaga guru tidak tetap (GTT) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jember
menerima surat penugasan (SP) semester dua tahun 2020. Penyerahan SP ini
berlangsung di beberapa tempat, yakni di Aula PB Soedirman, aula eks UPT
Dispendik Kecamatan Puger, aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, serta di aula
DPPPAKB. Serta di 31 aula Kecamatan
di Kabupaten Jember. pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Mereka terdiri dari 2.398 GTT SD dengan
SPM dan 98 GTT SD Non-SPM. Sementara tingkat SMP terdiri dari 443 GTT dengan
SPM dan 301 GTT Non-SPM. Jumlah tersebut
berkurang dari semester pertama, yang sebanyak 3.269. Pengurangan ini karena
diangkat sebagai CPNS, mengundurkan diri, meninggal dunia, serta sudah tidak
aktif lagi sebagai GTT.
Dalam sambutannya Bupati
Jember, dr. Faida, MMR., menegaskan bahwa para GTT harus mengoptimalkan diri
dalam melaksanakan pembelajaran. Akan
tetapi, berdasar peraturan pemerintah, hanya zona kuning dan hijau yang
diperbolehkan memulai pembelajaran tatap muka. “Bagaimana pun juga, anak-anak
membutuhkan pembelajaran karakter, tetapi karena Jember masih oranye, jadi
belum bisa tatap muka,” tandasnya.
Di tempat terpisah di aula eks
UPTD Puger, Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, menyatakan Pemerintah
Kabupaten Jember bersungguh-sungguh dalam memperhatikan GTT. “Karena kegiatan
pendidikan di Kabupaten Jember banyak ditopang oleh GTT.
Penyerahan SP untuk GTT diharapkan menambahkan semangat dalam
menggerakkan roda pendidikan di Kabupaten Jember,” jelas Wabup.
Sementara itu salah
seorang GTT yang menerima SP,
Agus Sunaryo, menyampaikan terima kasih atas surat penugasan yang diberikan
oleh Bupati. Dengan begitu, dirinya memiliki kejelasan
status untuk tetap bisa bekerja di sekolah masing-masing. “Kami juga bersyukur
atas kenaikan gaji yang diberikan berdasar masa kerja,” imbuhnya.
Guru SMP 1 Negeri Jember tersebut
menyatakan bahwa surat penugasan itu diberikan sebanyak dua kali dalam setahun.
Yakni, untuk semester pertama dan kedua. “Untuk penempatan, ini sudah sesuai
dengan yang saya ajukan.
Semoga apa yang kami terima, bisa kami laksanakan dengan baik
sesuai dengan kewajiban dan hak kami,” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home