Sulitnya Pengurusan Izin Tambang Galian C, Salah Satu Faktor Penyebab Adanya Tambang Ilegal
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id
Adanya galian C yang tidak mengantongi izin dari Provinsi bukan berarti para pengusaha tambang enggan mengurus izin galian C.
Keluhan dari kebanyakan penambang yang sudah pernah mengajukan izin namun sulit mendapat kan izin, salah satunya H. MOCH FAKIH Pengusaha tambang yang pernah mengurus izin sudah 3 tahun namun sampai saat ini belum selesai, " Saya mengurus izin bertahun tahun namun belum selesai juga, saya minta bantuan kepada orang yang pernah mengurus izin galian C tetapi hasilnya sama tidak kunjung selesai, saya harus kemana lagi minta bantuan supaya bisa mendapatkan izin, " Kesalnya.
Awak media teropong timur news, SATORI, menemui Lembaga Forum Masyarakat anti pungli (F-MAP) SAMSI, yang selalu aktif menyikapi tambang yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, " Pengurusan izin galian C sekarang sudah diambil alih Provinsi tentunya harus memperlancar proses pengurusan izin supaya para penambang tidak melanggar Pergub dan tidak melanggar PETI penertiban tambang ilegal yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi, kami harap semua pihak harus mendukung percepatan izin Galian C apabila sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratannya sudah lengkap, jangan sampai ada oknum yang mempersulit pengurusan izin tambang galian C, kami bersama tiem Forum Masyarakat anti Pungli (F - MAP) akan melaporkan apabila ada oknum yang sengaja menghambat pengurusan izin galian C dengan maksud supaya mendapatkan uang pelicin, pasti akan kami laporkan dan tidak ada kata ampun. "Ungkapnya
"Dengan adanya penambang galian C yang sudah mengantongi izin tentunya secara langsung menambah pendapatan dari pajak galian C, pembangunan sangat membutuhkan material galian C tersebut, sekali lagi kami minta semua pihak agar mendukung kelancaran dalam pengurusan izin Galian C, " Tegas Saksi.
Pembangunan di semua wilayah sangatlah membutuhkan material dari tambang galian C, disisi lain tambang galian C juga diperlukan izin sampai Provinsi hal ini yang menjadi perbincangan terkait sulitnya pengajuan izin galian C.
Maraknya penambangan yang tidak mengantongi izin bukan berarti mereka tidak mau mengurus izin, persyaratan dan waktu menunggu izin sampai bertahun tahun ini yang membuat adanya galian C ilegal. (bersambung.....
Pewarta: Satory
Editor: Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home