Pungutan di SMPN 1 Kapongan Pada Siswa dari 340 Ribu Dikembalikan 100 Ribu, ternyata ini Alasannya
Situbondo Teropong Timur News
Ketua DPC LSM Penjara Situbondo, Fajar kesal terhadap tindakan pihak sekolah
saat dirinya mendatangi sekolah selasa 27 juli 2020 perihal aduan wali murid
mengenai iuran untuk kegiatan sekolah,dimana pihak sekolah memembenarkan tentang iuran tersebut sebesar 340.000 dengan
rincian 100.000 untuk perpisahan dan sisanya untuk kegiatan sekolah. "Saya
kesal dengan kondisi di sekolah ini. Sebab, praktik penyelewengan uang yang
terjadi. Apalagi, para siswa yang dikorbankan dengan melakukan penarikan
sumbangan," ujar Fajar.
Kamis (30 /7) pihak sekolah SMP 1 Kapongan telah mengembalikan
iuran perpisahan sebesar 100.000 kepada masing masing siswa sebanyak 68 siswa,
sementara sisanya untuk kegiatan sekolah pungkas Wahid selaku kepala sekolah
saat dikonfirmasi via telefon cellular.
Sementara saat diwawancara via telefon cellular ketua DPC
LSM Penjara,Fajar mengatakan "Terkait Perpres 87 tahun 2017 soal Sapu
Bersih Pungli. Kami LSM Penjara selaku kontrol
dalam masyarakat dirinya akan akan
melaporkan temuannya bila perlu menempuh jalur hukum sekalipun. Karena sudah
ada aturan baku terkait pemungutan iuran yang dilakukan oleh pihak sekolahâ,
ucapnya.
Pewarta : Rina


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home