Thursday, 30 July 2020

Pungutan di SMPN 1 Kapongan Pada Siswa dari 340 Ribu Dikembalikan 100 Ribu, ternyata ini Alasannya


Situbondo Teropong Timur News

Ketua DPC LSM Penjara Situbondo, Fajar kesal terhadap tindakan pihak sekolah saat dirinya mendatangi sekolah selasa 27 juli 2020 perihal aduan wali murid mengenai iuran untuk kegiatan sekolah,dimana pihak sekolah memembenarkan  tentang iuran tersebut sebesar 340.000 dengan rincian 100.000 untuk perpisahan dan sisanya untuk kegiatan sekolah. "Saya kesal dengan kondisi di sekolah ini. Sebab, praktik penyelewengan uang yang terjadi. Apalagi, para siswa yang dikorbankan dengan melakukan penarikan sumbangan," ujar Fajar.
Kamis (30 /7) pihak sekolah SMP 1 Kapongan telah mengembalikan iuran perpisahan sebesar 100.000 kepada masing masing siswa sebanyak 68 siswa, sementara sisanya untuk kegiatan sekolah pungkas Wahid selaku kepala sekolah saat dikonfirmasi via telefon cellular.
Sementara saat diwawancara via telefon cellular ketua DPC LSM Penjara,Fajar mengatakan "Terkait Perpres 87 tahun 2017 soal Sapu Bersih Pungli. Kami LSM Penjara selaku  kontrol dalam masyarakat  dirinya akan akan melaporkan temuannya bila perlu menempuh jalur hukum sekalipun. Karena sudah ada aturan baku terkait pemungutan iuran yang dilakukan oleh pihak sekolah”, ucapnya.
Pewarta : Rina

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home