Ketua LSM Teropong, Kecam Pernyataan Sekda Bondowoso “Covid-19 Hanya Opini”
BONDOWOSO – teropongtimur.co.id – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, menegaskan saat pers conference, di Pendopo Bupati, Kamis (11/6/2020). Bahwa pernyataan Sekretaris Daerah Syaifullah terkait Covid-19 yang menyebutkan bahwa “virus corona merupakan opini yang dibentuk oleh paradigma”, bukanlah pernyataan dari Pemerintah Daerah. Melainkan pernyataan pribadi.
Menurut Bupati, kehadiran sekda dalam kegiatan tersebut bukan mewakili dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) atau pun gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Kami sedang bekerja serius dalam penanganan Covid-19 ini. Kemudian ada pernyataan seperti itu, berarti kan semacam indisipliner. Tentunya kami berikan teguran. Saya tak pernah mendisposisikan kepada Sekda untuk hadir di acara tersebut. Makanya saya katakan ini pribadi,”jelas Bupati.
Bupati Salwa mengaku bahwa saat ditegur, Sekda Syaifullah beralasan terpengaruh pada kondisinya yang sedang menghadapi kelangkaan pupuk. Sehingga terpengaruh.
Ia mengaku telah memberikan teguran kepada Sekretaris Daerah Syaifullah. Adapun kategori sanksi sendiri, kata Bupati Salwa, hal itu merupakan kewenangan dari Komisi ASN.
Menurut Bupati, kehadiran sekda dalam kegiatan tersebut bukan mewakili dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) atau pun gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Kami sedang bekerja serius dalam penanganan Covid-19 ini. Kemudian ada pernyataan seperti itu, berarti kan semacam indisipliner. Tentunya kami berikan teguran. Saya tak pernah mendisposisikan kepada Sekda untuk hadir di acara tersebut. Makanya saya katakan ini pribadi,”jelas Bupati.
Bupati Salwa mengaku bahwa saat ditegur, Sekda Syaifullah beralasan terpengaruh pada kondisinya yang sedang menghadapi kelangkaan pupuk. Sehingga terpengaruh.
Ia mengaku telah memberikan teguran kepada Sekretaris Daerah Syaifullah. Adapun kategori sanksi sendiri, kata Bupati Salwa, hal itu merupakan kewenangan dari Komisi ASN.
Ketua LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno mengecam keras pernyataan Sekda Bondowoso, Saifullah bahwa “virus corona merupakan opini yang dibentuk oleh paradigma”.
"LSM Teropong menyatakan mengecam keras pernyataan Sekda yang terkesan mengabaikan Pandemi Covid-19, baik secara pribadi maupun kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Bondowoso," kata Ketua LSM Terpong, H. Nawiryanto lewat wawancara di kediamannya, Jumat (12/06/2020).
Pernyataan Sekda Bondowoso yang menuai protes tersebut, tidak hanya oleh disesalkan oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso, tetapi para tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanggulangan pasien terinfeksi Pandemi Covid-19 juga merasa geram.
"Saifullah, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Bondowoso bertugas menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, seharusnya tidak memberikan suatu pernyataan yang kontroversi dan terkesan melecehkan kerja keras Gugus Tugas Covid-19," kata H. Nawiryanto.
Oleh karena itu, LSM Teropong menyatakan sikap, “Mengecam Keras pernyataan Sekda Bondowoso, yang menyatakan “virus corona merupakan opini yang dibentuk oleh paradigma. Meminta kepada Sekda Bondowoso untuk memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bondowoso Khususnya, dan Pemerintah pusat pada umumnya. Meminta kepada Pejabat Publik lainnya untuk tidak ikut melakukan peryataan yang bersifat kontroversi terkait Pandemi Covid-19. Meminta Komisi ASN untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, atau pencopotan Sekda dari jabatannya, karena bukan kali pertama mengeluarkan pernyataan kontroversi ”. (Tim Redaksi)
"LSM Teropong menyatakan mengecam keras pernyataan Sekda yang terkesan mengabaikan Pandemi Covid-19, baik secara pribadi maupun kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Bondowoso," kata Ketua LSM Terpong, H. Nawiryanto lewat wawancara di kediamannya, Jumat (12/06/2020).
Pernyataan Sekda Bondowoso yang menuai protes tersebut, tidak hanya oleh disesalkan oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso, tetapi para tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanggulangan pasien terinfeksi Pandemi Covid-19 juga merasa geram.
"Saifullah, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Bondowoso bertugas menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, seharusnya tidak memberikan suatu pernyataan yang kontroversi dan terkesan melecehkan kerja keras Gugus Tugas Covid-19," kata H. Nawiryanto.
Oleh karena itu, LSM Teropong menyatakan sikap, “Mengecam Keras pernyataan Sekda Bondowoso, yang menyatakan “virus corona merupakan opini yang dibentuk oleh paradigma. Meminta kepada Sekda Bondowoso untuk memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bondowoso Khususnya, dan Pemerintah pusat pada umumnya. Meminta kepada Pejabat Publik lainnya untuk tidak ikut melakukan peryataan yang bersifat kontroversi terkait Pandemi Covid-19. Meminta Komisi ASN untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, atau pencopotan Sekda dari jabatannya, karena bukan kali pertama mengeluarkan pernyataan kontroversi ”. (Tim Redaksi)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home