Kawal Pembangunan Kawasan
TEROPONG Jbr - Wakil
Bupati Jember, Drs. KH. A Muqit Arief, mengajak semua pihak untuk mengawasi
pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, seperti tertera dalam Perpres nomor
80 tahun 2019. “Pembangunan yang dilakukan di Jawa Timur sudah ada di
perpres tersebut, yang akan menekankan pembangunan kawasan dan tentu harus ada
pengawasan yang tetap ditegakkan,” kata wabup Selasa, 23 Juni 2020.
Perpres itu berisi tentang percepatan
pembangunan di empat kawasan. Yakni Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya –
Sidoarjo – Lamongan (Gerbangkertosusilo), Kawasan Bromo – Tengger – Semeru
(BTS), Kawasan Selingkar Wilis, dan Kawasan Lintas Selatan.
Wilayah-wilayah dalam kawasan itu harus
berkolaborasi dan bersinergi untuk percepatan pembangunan di Jawa Timur, yang
anggarannya berasal dari pemerintah pusat, provinsi, serta pemerintah daerah
masing-masing.
“Semua itu sudah direncanakan sedemikian
rupa, sehingga nanti masing-masing daerah itu harus berintegrasi satu sama lain
atau menjadi kesatuan. “Maka,
pembangunan dijalankan tidak secara parsial atau sebagian-sebagian,” pungkasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home