Thursday, 18 June 2020

FGD Bupati Faida dengan BPJS Ketenagakerjaan



TEROPONG Jbr - Bupati Jember, dr. Faida, MMR., meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi untuk mewujudkan perlindungan kepada tenaga kerja di Kabupaten Jember. Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 18 Juni 2020, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

FGD juga dihadiri Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember R Edy Suryono, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jember Agus Taufikurrahman, SH., MH.

Dalam kesempatan itu, bupati meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Bukan hanya soal terpenuhinya target, omset, dan cakupan kepesertaan.  “FGD ini sangat penting dan efektif untuk dilaksanakan, yakni salah satunya mengali potensi-potensi yang belum dimaksimalkan.  Karena regulasi BPJS Ketenagakerjaan dibuat karena adanya kepentingan untuk tenaga kerja terlindungi,” ujar Bupati.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Dodo Suharto menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 14 persen dari seluruh jumlah pekerja se-Jawa Timur. “Mencapai 2,9 juta dari potensi 21 juta,” ungkapnya.

Pada masa Covid-19 ini, Dodo berharap seluruh pekerja dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya berupaya agar masyarakat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Bersinergi dengan seluruh Kabupaten dan Kota untuk bersama-sama memperluas cakupan kepesertaan di seluruh kabupaten dan kota Se-Jawa Timur,” katanya.

Dodo mengungkapkan, Kabupaten Jember adalah salah satu Kabupaten terbaik di Jawa Timur dari sisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sudah terbukti dua tahun lalu Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida mendapatkan penghargaan Paritrana dari Presiden Jokowi.

Apresiasi tingkat nasional itu menunjukkan Jember terbaik dalam melindungi pekerja, baik pekerja swasta, non-ASN, dan ASN. “Jember bisa menjadi contoh untuk kabupaten atau kota lainnya,” tandas Dodo. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home