Bupati Jember Lakukan Dialog Interaktif di RRI
TEROPONG Jbr – Dalam dialog
Interaktif, Bupati Jember dr. Faida, MMR, menegaskan
penyaluran Bansos Covid-19 di Jember difokuskan untuk mereka yang belum pernah
menerima bantuan. “Ada
40 ribu orang yang terdata di DTKS, dan
belum pernah terima bantuan. Ini dulu yang kami eksekusi, sambil lalu
mengontrol di lapangan,” kata bupati dalam dialog interaktif di RRI, Selasa, 30
Juni 2020.
Lebih jauh Bupati mengatakan
bahwa Bansos dibagi dua macam. Pertama, untuk
mereka yang miskin. Kedua, untuk mereka yang terdampak Covid-19 Untuk yang terdampak
Covid-19, sejatinya mereka tidak miskin. Mereka ini terdampak, sehingga dari
segi pendapatan berkurang. Mereka tidak tidak bisa bekerja. Banyak juga orang
yang dirumahkan.
Data mereka yang terdampak diambil dari
berbagai macam sumber. “Kalau perusahaan itu laporan ke Dinas Tenaga Kerja. Ini
yang di-PHK. Ini yang dirumahkan tanpa penghasilan sama sekali. Ini yang
dirumahkan dengan penghasilan 50 persen. Data itu kami olah untuk menjadi
sasaran mereka yang terdampak, namanya tenaga kerja terdampak,” terang Bupati.
Sampai saat ini lebih dari 2 ribu tenaga
kerja terdampak yang mendapat bantuan dari Pemkab Jember. Masih banyak penerima
bantuan dari Pemkab Jember melalui dinas-dinas terkait. Misalnya Dinas
Perhubungan memasukan data terdampak dari insan transportasi, sopir angkutan,
ojek pangakalan, ojek online, termasuk tukang parkir.
Dinas Pendidikan langsung melakukan
pendataan terhadap PKL yang bekerja di halaman sekolah dan kantin sekolah
begitu sekolah diliburkan. Terdata hampir 5 ribu PKL yang terdampak.
Dinas Pertanian melakukan pendataan
melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan buruh tani yang terdampak.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
mendata pembantu jagal yang terdampak pasar hewan ditutup yang berakibat tidak
ada lagi kegiatan jagal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ada juga para nelayan,
guru ngaji, para lansia, dan duafa.
“Mereka semua adalah hasil pendataan di
lapangan, yang memenuhi 14 kriteria Kemensos untuk masuk data DTKS, dan data
ini akan kita ajukan menjadi DTKS untuk menggantikan data DTKS yang sudah layak
diwisuda,” pungkasnya.
(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home