Thursday, 7 May 2020

Dalam antisipasi merebaknya virus Corona Covid19 Forkompimda bersama Dandim 0819 dan Polres Pasuruan kota memberlakukan penerapan pembatasan roda 4 di area kota Pasuruan

Pasuruan, Teropong timur.news
 
Dalam untuk antisipasi merebaknya virus Corona (Covid19) Forkompimda  kota pasuruan, memantau kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Pasuruan Kota, terutama kepada para pedagang yang mencari nafkah di area seputaran alun - alun kota , jalan KH Wahid Hasyim Kota Pasuruan.

Dalam kegiatan ini, di ikuti oleh 3 pilar dalam penerapan pembatasan kendaraan roda empat yang di berlakukan oleh pemerintah kota Pasuruan. Untuk menghindari penularan virus Corona di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan ini dihadiri oleh PLT Walikota Pasuruan Raharjo Teno Prasetyo, S.T, Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, S.Sos, Kapolres Pasuruan kota AKBP Dony Alexander, S.I.K.,M.H  beserta Wakapolres Pasuruan kota Kompol Mario Prahatinto, S.H.,S.I.K., M.S.i, Kabag Ops Res  Pasuruan kota Kompol  Suhartono, S.p.d,  Kabag Ren Polres kota Kompol Endri Prasetyo Oetoro, S.H., Kabag SDM Res Pasuruan kota Kompol Handoyo, S.H., Kasat lantas Res Pasuruan kota AKP Achamadi, S.H., OPD Pemkot pasuruan, Kasat Sabhara Res Pasuruan Kota AKP Tatuk. S. Irianto, S.H., Kasat Reskoba Res Pasuruan kota AKP Nanang S, Sat Pol PP Kota Pasuruan dan dinas perhubungan Pasuruan Kota.

Dalam kegiatan tersebut PLT Walikota  menghimbau kepada semua pedagang agar mengosongkan  area yang merupakan penerapan pembatasan kendaraan roda empat serta memberi sosialisasi kepada pedagang dan dilanjudkan penyemprotan cairan disinfektan mulai jalan balaikota , jalan Kartini ,jalan Wahid Hasyim, jalan Hayam Wuruk , jalan Diponegoro, sampai alun alun kota Pasuruan.

AKBP Dony Alexander, S.I.K, M.H Kapolres Pasuruan kota juga menyampaikan kami bersama Forkompimda kota Pasuruan melaksanakan sekaligus memantau penyemprotan cairan disinfektan serta memberi himbauan ke pedagang yang berjualan dan ke masyarakat di area alun - alun agar mengosongkan lokasi area alun - alun dikarenakan wilayah lokasi sebagai zona penerapan pembatasan kendaraan roda empat dan pedagang (PKL) guna mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) di kota Pasuruan," imbuhnya.

Untuk seluruh masyarakat Pasuruan, akan diwajibkan memakai masker yang bertujuan untuk memutus mata rantai virus Corona ( Covid19) di kota Pasuruan yang di terapkan mulai tanggal (04/05/2020).

Karena kemukinan masih banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah kota Pasuruan.Dikarenakan lokasi jalan KH.Wachid Hasyim atau jalan Niaga di seputaran alun - alun Kota Pasuruan,  itu area tempat berjualan (PKL).

Giat patroli ini dilaksanakan bersama instansi Sat Pol PP guna melakukan giat penertiban dengan sasaran lokasi yang sering dijadikan ajang berkumpulnya warga masyarakat selama di bulan Ramadhan, bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona Covid19 di Wilayah Hukum Polres kota Pasuruan," pungkasnya.( Char)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home