Diduga Lakukan Percobaan Perkosaan Pada Wanita Paruh Baya, Sempat Hendak Kabur Ke Bali
Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.
Pria 35 tahun berinisial Hendra warga desa Botolinggo Kecamatan Botolinggo yang kesehariannya berprofesi sebagai petani kini telah mendekam di Mapolres Bondowoso atas perbuatannya nekat melakukan percobaan perkosaan terhadap nenek berusia 58 tahun kini berurusan dengan hukum
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pada pihak kepolisian polres Bondowoso guna untuk memproses atas perbuatan yang sudah dilakukan pelaku tersebut,
Dari hasil konfirmasi awak media teropong timur news, Eko S, beserta tim dilapangan, "menurut Kapolres Bondowoso, AKBP. Erick Frendriz, Sabtu 21/3/2020 menjelaska, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya, pada Senin, 16 Maret 2020 sekitar jam 14.00 WIB.
"Menurut keterangan saksi, pelaku pernah melakukan hal yang sama ke orang lain sehingga masyarakat di buat resah oleh pelaku ini, "katanya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku sebelum melakukan percobaan perkosaan sempat mengintip korban saat mandi. Kemudian, pelaku menunggu di teras depan rumah korban, dan membututi korban hingga masuk ke dalam rumah.
"Di rumah korban inilah, pelaku melakukan percobaan perkosaan pada korban yang saat itu masih mengenakan handuk,"ujarnya.
Karena, korban memberontak dan berteriak, pelaku pun panik dan merasa ketakutan, Dan pelaku melarikan diri.
Saat hendak diamankan, pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya tengah bersiap siap akan pergi bekerja ke Bali.
"atas perbuatannya maka Pelaku terjerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, "pungkasnya.
Pewarta: Eko S,/ Sugiyono
Editor: Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home