Walikota Lsm Lira Mengecam Keras Terhadap Pengusiran Wartawan Dan Lsm
Probolinggo,www.teropongtimur.co.id.
Akibat ulah kearogansian seorang oknum pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menggebrak meja bahkan mengusir para awak media / wartawan, media TV dan Online serta Cetak. disaat acara peliputan dugaan pengurangan beras masyarakat miskin (Raskin) didesa Pasembon Kecamatan Kotaanyar Probolinggo pada tanggal 25/2/20 berbuntut panjang.
Puluhan wartawan bersama LSM mendatangi kantor Bupati Probolinggo Jalan Panglima Sudirman Kraksaan, pasalnya oknum pegawai Inspektorat, Ir, AHSANUNNAS dengan kearogansiannya sudah menyalai kewenangan dalam penyampaian didepan publik. "Awak media dan LSM serta media TV sudah dilecehkan, bahkan diusir saat peliputan,
Kehadiran awak media minta klarifikasi terkait pengusiran tanpa Etika, kehadiran tersebut ditemui Kepala kesbangpol UGAS dan AHSANUNNAS selaku oknum pengusiran awak media dan LSM
Selanjutnya, awak media yang diwakili oleh SULE selaku penasehat dari F – Waminpro meminta dengan 4 tuntutan kepada pihak Inspektorat. Pertama: kepada oknum yang sudah melakukan pengusiran terhadap wartawan dan LSM tersebut harus meminta maaf dalam jumpa pers., (2). oknum tersebut diminta mundur dari jabatannya., (3). proses hukum tetap berjalan., (4). mengumumkan hasil audit atau hasil temuan dilapangan.
AHSANUNNAS mengakui bahwa dirinya memang salah dan sanggup untuk meminta maaf didepan pers atau melakukan pers reliase didepan awak media, baik dari media cetak maupun media tv. "katanya dihadapkan awak media.
EKO PRASETYO, Walikota Lsm Lira kota Probolinggo sangat mengecam keras tindakan seorang pejabat yang arogansi mengusir Wartawan dan LSM didepan masyarakat umum, "AHSANUNNAS juga seorang pejabat namun tindakannya seperti orang jalanan yang tak pernah mengecam pendidikan, ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir, Perbuatan seorang pejabat tersebut telah menyakiti seluruh awak media dan Lsm, dan juga sudah menginjak nginjak Uundang Uundang Pers no: 40 tahun 1999.
Wartawan dan LSM hanya mitra kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya demi kemajuan dan keutuhan NKRI,
maka dari itu saya sebagai pimpinan Lsm Lira kota Probolinggo mendukung tindakan Lsm Lira yang akan melakukan aksi turun jalan, kami akan menurunkan para punggawa Lsm Lira kota Probolinggo sebanyak 250 Anggota, demi mempertahankan Undang Undang Pers no. 40 demi Negara Kesatuan Republik Indonesia, "tegas Eko Prasetyo
Pewarta: M. Hariyanto
Editor: Buang A



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home