Saturday, 15 February 2020

Korban Pembobolan Saldo Pulsa Reseller Oleh Hacker Membuat Korban Mengalami Kerugian




Situbondo,www.teropongtimur.co.id.

Diduga telah terjadi pembobolan Saldo pulsa yang dilakukan oleh Hacker dengan korban, bapak SUWOCO, alamat Jalan A.Yani RT. 5 RW. 4 lingkungan paraaman kelurahan dawuhan Kabupaten Situbondo, pada hari Sabtu, 15 Februari 2020  e tepat pukul 14. 00 wib 
"Yang  memiliki kegiatan sampingan jadi Reseller/penjual pulsa dan menyaldo pulsa ke Riand Cell, Jalan basuki rahmat, kelurahan Mimbaan, Kecamatan Situbondo, 

"Dengan kerugian saldo pulsa 500 ribu yang dikuras dari Saldo pulsa Bapak SUWOCO yang didaftar sebagai Reseller atas nama, INDRA, yang kejadiannya sekitar pukul 14.01 WIB, bapak SUWOCO mendapat telpon dari nomer 081287453695 dari orang tidak dikenal yang mengaku dari Telegram dan dalam pembicaraan Bapak SUWOCO mendapat hadiah dari Telegram.
"Kagetnga Bapak SUWOCO, setelah mendapat telpon dari orang yang tidak dikenal tersebut saldo pulsanya awalnya 800 ribu tersebut habis dan oleh Hacker ditransfer ke nomer-nomer sesuai terlampir dalam gambar transaksi pulsa, 

"Menyadari saldo pulsa terkuras maka Bapak SUWOCO mengcancel lewat operator Riand Cell yang bernama, IDA, untuk tidak diproses, akan tetapi yang bisa dipending/cancel saldo pulsanya hanya 300 ribu sedangkan yang 500 ribu yang terlanjur diproses sukses transaksi transfer pulsa yang diduga oleh Hacker, 

"Korbannya tidak hanya bapak SUWOCO, menurut penuturan petugas Operator Riand Cell yang bertugas hari ini ternyata juga ada korban lain yang modus nya hampir sama dengan kerugian. 300 ribu, bahkan menurut pemilik Riand Cell pernah juga ada kasus kebobolan saldo pulsa dengan kerugian. 1,8 juta,

"maka dihimbau untuk penjual pulsa, token untuk lebih waspada untuk tidak merespon telpon baru/mengabaikan telpon  yang mengaku ngaku petugas dari aplikasi Telegram mendapat hadiah, kedua tidak mencampuradukkan antar nomer. Hp yang biasa dipakai untuk nelpon dengan Telegram untuk transaksi jual beli pulsa dipisah nomer SIM Cardnya, 

"Mohon kepada pihak berwajib untuk menyelidiki nomor nomer SIMcard yang dipakai untuk kejahatan CyberCrime ini, jika terdeteksi mohon pada pelakunya diseret ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Pewarta : Wahyudi
Editor: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home