Wednesday, 5 February 2020

Kapolres Gianyar Berikan Peringatan Bagi Personil Yang Terlibat Dalam Penggunaan Narkoba




Gianyar,www.teropongtimur.co.id.


Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K. S.H. MH. memeberikan peringatan tegas kepada personil Polres Gianyar tentang penggunaan narkotika. Hal ini di sampaikan saat menjadi pimpinanan apel di lapangan Polres Gianyar, Rabu, (5/2).

Dalam kesempatan itu Kaporles Gianyar  menekankan kepada seluruh personelnya untuk tidak main-main dengan narkoba. Karena hal tersebut sangat merugikan diri sendiri dan intitusi Polri.

“Jangan pernah coba-coba menjadi pengedar atau pemakai. Selain nantinya menjalani hukuman pidana umum, personel tersebut juga akan dilakukan sidang kode etik dan terancam PTDH (pemberhentikan tidak dengan hormat) dari institusi Polri,” tegas Kapolres.

Seperti kita ketahui penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif.


Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K. S.H. MH. sangat mengarapakan peranan setiap personil Polri khususnya Porles Gianyar yang mempunyai informasi tentang pengedaran narkotika di wilayah hokum polres gianyar agar menyampaikan kepada pimpinan.

Serta untuk satuan Narkoba Polres Gianyar agar melaksanakan pemberantasan pada pengedar narkotika yang ada di wilayah hukum polres gianyar. “Perang melawan narkoba untuk mewujudkan personil polres gianyar serta masyarakat yang sehat tanpa narkoba”, tegas Kaporles Gianyar

Pewarta: Humas
Reporter: Made Arsi
Editor: Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home