Buka Musrenbangdes RKPD. Pesan Camat Kademangan Kabupaten Blitar
Camat Kademangan Drs. Sutikno membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar tahun 2020 dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021.
Musrenbang yang digelar di Pendopo kantor Desa Sumberjo Kecamatan Kademangan, Senin dini hari (17/02/2020) juga dihadiri anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Blitar, Tim Musrenbang Kab. Blitar, Muspika Kecamatan Kademangan.
Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kademangan, Ketua BPD, LPMD, tokoh agama, tokoh masyarakat se-Kecamatan Kademangan.
Diawal sambutannya, Camat Kademangan menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini rutin diselenggarakan setiap tahun dan tentunya kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
“Dalam hal perencanaan pembangunan ini terdapat beberapa hal perencanaan, yakni perencanaan partisipatif yang digelar saat ini, teknokratik yakni perencanaan pembangunan yang diusulkan atu dibuat oleh OPD dan yang terakhir perencanaan politik yakni dengan kegiatan yang dilakukan oleh Dewan melalui reses,” kata Camat Sutikno.
Dijelaskannya, dalam Musrenbang ini nanti tidak semua usulan direstui oleh pemerintah daerah, karena tentu akan melihat dari sisi alokasi anggaran yang tersedia.
“Oleh karena itu, saya berpesan dan mohon dengan hormat agar diskusi yang akan kita laksanakan ini, mari kita mengedepankan nuansa hati nurani, kepala yang dingin dan pemikiran-pemikiran yang akomodatif,” pinta Camat Kademangan.
Lanjut, Camat Sutikno mengungkapkan, dalam hal perencanaan, semua usulan sekarang sudah masuk dalam program e-Musrenbang, hal tersebut dalam rangka untuk memverifikasi sekaligus mengklarifikasi agar usulan tersebut tidak terjadi tumpang tindih.
“Musrenbang kali ini sebelumnya sudah digelar pra musrenbang dan hasil usulannya sudah mengerucut menjadi 18 usulan dari 15 desa/kelurahan dan setelah masuk e-musrenbang menjadi 14 usulan yang disetujui, tetapi nanti akan mengerucut lagi menjadi 5 usulan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam usulan tersebut tentunya menggunakan konteks skala prioritas dan kebutuhan pada tahun mendatang harus secepatnya memperoleh penanganan secara serius.
Pewarta: Basuki
Editor : Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home