Diduga Cabuli beberapa Santriwati, Oknum Ustad Diamankan di Polres Bondowoso
Bondowoso.www.teropongtimur.co.id – Oknum ustad bernisial AQ (33) di Kecamatan Wonosari, Bondowoso menjadi tersangka kasus pencabulan. Dia mencabuli tiga santriwatinya di madrasah. Berdasarkan bukti laporan bernomor LP/258/XII/2019/JATIM/RES.BWO, tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan masih di bawah umur.
“Tiga orang korban yang merupakan santrinya memang telah melapor, diantar oleh orang tua masing-masing. Mereka lalu kami mintakan visum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP. Jamal, Senin (20/1/2020) di kantornya.
Hasil visum dokter, kata Jamal, menerangkan bahwa terjadi kerusakan pada bagian alat vital korban.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti penunjang lainnya, karena tak menutup kemungkinan bahwa sebenarnya masih ada santri lainnya yang jadi korban. Makanya, jika misalnya ada yang merasa jadi korban, kami persilakan untuk segera melaporkan,” katanya.
Informasi lain yang didapat, kasus itu mencuat setelah terjadi kasak-kusuk tentang kelakuan oknum ustad itu kerap berbuat tak senonoh pada para santrinya. Berkembangnya isu tersebut, mendorong beberapa santri yang belajar pada oknum ustad mengadu pada orang tuanya. Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan sang ustad.
Atas pengakuan para santri, beberapa orang wali kemudian melaporkan kasus ini kepada polisi. Dari keterangan si anak, perbuatan bejat itu biasanya dilakukan saat proses belajar-mengajar berlangsung di madrasah.(Bambang Hendro)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home