Monday, 20 January 2020

Bupati Jember Penuhi Undangan DPRD Jember Terkait Hak Angket



TEROPONG Jbr - Kehadiran Bupati Jember dr Faida MMR dan Wakil Bupati Drs. Kh. Muqiet Arif beserta Kepala OPD Kab. Jember di gedung DPRD Jember Senin, 20/01/2020, merupakan wujud itikat baik dalam rangka meredam suasana yang sedikit memanas antara Legislatif dengan Eksekutif akhir-akhir ini.

Dimana dikabarkan sebelumnya oleh beberapa media bahwa Bupati Jember, dr. Faida, MMR, mangkir atas panggilan dewan soal hak interpelasi 27 Desember 2019 lalu, sampai-sampai DPRD Jember meningkatkan hak interpelasi menjadi hak angket.

Pertemuan berlangsung diruang pimpinan DPRD dan tertutup untuk awak media. Bupati dan wakil Bupati ditemui pimpinan DPRD M. Itqom Syauqi dan beberapa anggota Hak Angket DPRD.

Sesaat setelah keluar dari rapat tertutup, Bupati Jember dr. Faida MMR kepada awak media menjelaskan bahwa kehadiran kami disini untuk memenuhi undangan hak angket DPRD Jember, setelah sebelumnya kami meminta penjadwalan ulang. "Kami memberikan surat resmi tertulis untuk minta penjadwalan ulang setelah tanggal 17 Januari. "Pada undangan pertama, kami tidak bisa hadir karena masih perlu mengevaluasi dan mempelajari tentang pelaksanaan hak angket DPRD tersebut, " ujarnya.

Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa niat baik Bupati dan Wabup membacakan pandangannya soal interpelasi hingga angket yang diluncurkan dewan ditolak anggota dewan, "Ada pihak yang belum siap, padahal kami (Pemkab Jember) siap untuk membacakan jawaban atas pertanyaan poin-poin yang menjadi hal-hal perhatian dari DPRD kabupaten tersebut, Namun tampaknya forumnya tidak siap untuk itu, kami tidak ingin menunda jawaban karena kami anggap hal ini perlu untuk segera diselesaikan, "jelas Bupati Faida. 

"Tentu, pihak yang belum siap bukan dari eksekutif atau tim Pemkab Jember. Kami sudah menyiapkan jawaban tertulis," imbuhnya

Bupati Jember dr. Faida MMR menganggap sudah cukup waktu mempelajari bersama tim dan kami sudah menyiapkan jawaban tentang hal-hal yang menjadi perhatian dari DPRD ini. Dan tentunya kami sangat menghargai apa yang menjadi perhatian Dewan agar tidak menjadikan keresahan ditengah-tengah masyarakat. "Masyarakat berhak mendapatkan informasi dan jawaban langsung dari Bupati dan Wakil Bupati,  untuk itu kami hadir disini, menghadiri undangan resmi DPRD, namun tampaknya forumnya belum siap, "terang Bupati.

Kami telah menyiapkan jawaban atas beberapa poin yang menjadi pertanyaan dalam surat tertulis DPRD Kabupaten Jember dan kami merasa,  jawaban tersebut layak untuk diterima oleh DPRD untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi DPRD untuk melangkah selanjutnya.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home