Sunday, 22 December 2019

WARGA MENGADU KE LPKN GARA GARA MAU DIKENAI DENDA RP 208.000,00 SAAT MENUJU KELUAR PINTU TOL PROBOLINGGO JATIM





Probolinggo,www.teropongtimur.co.id.


Sabtu, 21 Desember 2019 gara-gara pinjam kartu e-Tol seorang pengendara mobil dikenai denda Rp.208.000,00 ketika menuju keluar Pintu Tol Probolinggo Timur. Penerapan itu dikeluhkan oleh salah satu pengendara mobil yang hendak memasuki Pintu Masuk Tol Gempol,  karena kartu yang dipakainya mengalami kerusakan maka pihak tol memberikan solusi untuk meminjam kepengendara lain yang lagi  tepat antrian dibelakang mobilnya dengan membayar sebesar Rp.3.000,00 Dengan ketidaktahuannya maka masuklah dari Gerbang Tol Gempol tersebut menuju Gerbang Tol Probolinggo Timur.

Setelah sampai tiba di Pintu Keluar Probolinggo Timur yang sudah memasuki wilayah  Kota Leces Kabupateb Probolinggo, disinilah muncul masalah dengan datangnya seorang petugas yang menghampiri dan kemudian melarang melanjutkan perjalanan dikarenakan harus membayar denda sebesar Rp.208.000,00,  

Karena merasa sangat keberatan dengan adanya denda itu maka sipengendara mobil (sopir) langsung melaporkan hal tersebut ke LPKN Probolinggo.

Selang beberapa jam kemudian Ketua LPKN Probolinggo (Louis) bersama anggotanya segera datang ke Pintu Masuk Tol Probolinggo Timur untuk mengklarifikasi pihak penjaga Tol atas laporan dari pengendara yang merasa dirugikan.

 Ketua LPKN, LOUIS sangat menyayangkan, atas Sistem dan Tata Cara dalam Satu Ruas Tol PASPRO tersebut. dari hasil klaripasi pihak Petugas Tol akhirnya menyampaikan bahwa Ruas Tol dari lokasi Gerbang Pintu Tol Probolinggo Timur memang ada beberapa perbedaan antara Pengelola Tol salah satunya adalah WASKITA, Hal ini sudah sangat membingungkan pengendara yang pada akhirnya terjebak  karena adanya sistem dari Pintu Masuk dan Pintu Keluar yang memang berbeda, "tutur Louis.

"Dengan kejadian tersebut kami akan terus memantau dan akan selalu menerima keluhan dari masyarakat karena sudah sesuai dengan amanat UU Nomer 8 Thn 1999 tentang Perlindungan konsumen, "pungkas ucap Louis

#pewarta. Maya
#Editor. Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home